JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (Kalteng), melaksanakan rapat kerja dengan agenda penyusunan jadwal kegiatan, Senin (03/02).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Tandean Indra Bella, didampingi Wakil Ketua II, Arif Rahman Hakim.
“Jadi rapat ini dilaksanakan karena kita dihadapkan dengan beberapa agenda besar yang harus diselesaikan. Terutama di bulan ini perencanaan penjadwalan Rapat Paripurna Persetujuan bersama Raperda Keolahragaan dan Paripurna Pidato Pertama Bupati dan Wakil Bupati Pulang Pisau terpilih,” kata Tandean.
Ia menyebut hal tersebut sebagai bentuk tanggung jawab DPRD setempat dalam menjalankan amanah yang diemban sesuai dengan tugas dan fungsi sebagai lembaga legislatif. (Ded/Viz)