JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H Muhammad Syarifuddin, memimpin rapat koordinasi teknis percepatan pelaksanaan Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) untuk pembangunan Bendungan Riam Kiwa, Senin (11/5/2026), di Ruang Rapat H Maksid Kantor Gubernur Kalsel, Banjarbaru.
Rapat tersebut dihadiri Bupati Banjar Saidi Mansyur didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Banjar Yudi Andrea, serta pejabat dari Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan III Banjarmasin, Kejaksaan Tinggi Kalsel, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan Polres Banjar.
Turut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov Kalsel Galuh Tantri Narindra serta Kepala Dinas PUPR Kalsel Muhammad Yasin Toyib.
Dalam rapat tersebut disepakati sejumlah poin penting, di antaranya pelaksanaan inventarisasi dan identifikasi secara menyeluruh terhadap lahan seluas 771,51 hektare, serta pengajuan legal opinion (LO) kepada Kejaksaan Tinggi Kalsel.
Selain itu, tim satuan tugas (satgas) dibagi menjadi dua, yakni tim verifikasi dan administrasi serta tim lapangan. Tim satgas PDSK juga melibatkan berbagai unsur untuk melakukan perhitungan tegakan masyarakat bersama konsultan teknis.
Balai Wilayah Sungai Kalimantan III Banjarmasin akan menyiapkan pengadaan serta anggaran konsultan untuk pengerjaan administrasi dan inventarisasi PDSK dalam rangka penyediaan lahan pembangunan Bendungan Riam Kiwa.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Banjar akan menugaskan Camat Paramasan serta Kepala Desa Paramasan Bawah dan Desa Angkih untuk mendampingi tim administrasi satgas PDSK dalam melakukan pendataan masyarakat.
Usai rapat, Sekdaprov Kalsel Muhammad Syarifuddin mengatakan seluruh pihak telah bersepakat mempercepat pembangunan Bendungan Riam Kiwa dan segera menyusun timeline tahapan pembangunan dengan target selesai pada 2028.
“Sudah sepakat masyarakat untuk ganti rugi dan anggaran sudah tersedia,” ujarnya kepada media.
Sementara itu, Bupati Banjar Saidi Mansyur menyampaikan keberadaan Bendungan Riam Kiwa akan sangat membantu penanganan banjir yang selama ini kerap terjadi di Kabupaten Banjar, selain memberikan manfaat bagi sektor pertanian dan kebutuhan lainnya.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Banjar siap mendampingi seluruh tahapan PDSK atau proses pembebasan lahan bersama masyarakat setempat yang dilakukan tim satgas.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banjar, kami mengapresiasi usaha bersama menghadirkan ikhtiar ini dan kami siap mendampingi,” ujar Saidi.
Dalam rapat tersebut juga dibahas berbagai manfaat Bendungan Riam Kiwa yang memiliki kapasitas tampung hingga 90 juta meter kubik dan dinilai sangat mendukung program ketahanan pangan di Kalimantan Selatan.
Selain mampu mereduksi banjir hingga 80 persen, kawasan bendungan juga berpotensi dikembangkan sebagai destinasi wisata.
Pihak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian turut mendorong percepatan pembangunan Bendungan Riam Kiwa sebagai langkah mitigasi penanganan banjir di Kabupaten Banjar maupun Kalimantan Selatan secara umum.
(Adv/Adpim)













