JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Pemkab Pulang Pisau resmi melepas tim dari Dharma Wanita Persatuan (DWP) setempat sebagai Bunda Asuh Anak Stunting (BAAS) ke desa/kelurahan lokus stunting, yang berlangsung di Aula Banama Tinggang Kantor Bupati Pulang Pisau, Jumat (08/03).
Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Pulang Pisau, Nunu Andriani, menyampaikan bahwa aksi nyata dalam percepatan penurunan stunting dapat menjadi percontohan dengan melibatkan BAAS DWP.
Salah satu tugas mereka adalah memberikan edukasi pangan lokal untuk atasi dan cegah stunting, melalui program pemenuhan gizi seimbang di 40 desa/kelurahan lokus stunting tahun 2024 di Kabupaten Pulang Pisau, dengan menu siklus 7 hari yang sudah disupervisi oleh Dinas Kesehatan dan Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) setempat.
“Perlu saya sampaikan bahwa stunting menjadi permasalahan serius yang dihadapi oleh banyak negara, khususnya negara-negara berkembang, di mana kondisi pertumbuhan fisik dan perkembangan kognitif anak terhambat secara kronis akibat kekurangan gizi,” tuturnya.
Ia mengaku ada tantangan yang kompleks untuk penanganan stunting, terutama pada periode awal. Mulai dari sulitnya mengedukasi masyarakat dengan berbagai latar belakang, hingga kurangnya informasi tentang pola asuh yang benar terkait dengan pemberian makanan pendamping.
“Beberapa hal yang dapat menyebabkan anak stunting adalah kekurangan asupan gizi pada masa baduta/balita, praktik pemberian makan yang tidak tepat pada anak, kekurangan asupan gizi pada masa kehamilan, kekurangan informasi terhadap pola asuh dan perawatan anak, kebersihan dan sanitasi yang buruk pada lingkungan keluarga,” jelas Nunu.
Ia menuturkan, sesuai dengan rekomendasi dokter spesialis anak, ada 5 kali pemberian makanan bergizi dalam satu hari. Yakni menu utama untuk makan pagi, siang dan malam, lalu ada dua kali kudapan di antara jam makan utama.
Di antara jadwal makan jam hanya boleh diberikan air putih agar anak dapat terhindar dari konsumsi minuman berperisa atau pengawet.
“Minimal waktu pemberiannya 14 hari dan harapan saya bisa 30 hari, sesuai kemampuan yang telah dianggarkan di tiap OPD dan dapat bekerjasama dengan tenaga lini lapangan stunting, yaitu kepala desa, Ketua PKK desa dan tim pendamping keluarga yang ada di lokus stunting. DWP selaku Bunda Asuh Anak Stunting Kabupaten Pulang Pisau, diharapkan menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab serta proaktif dalam melakukan pendampingan dan monitoring,” pungkasnya. (ded/viz)