JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daersh (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, mendorong adanya pembatasan penggunaan media sosial bagi anak dan remaja, menyusul kekhawatiran terhadap maraknya konten negatif yang beredar, termasuk game yang dinilai berpotensi mengarah pada paham radikalisme.
Anggota DPRD Pulang Pisau Dwi Saksono menyampaikan, perkembangan teknologi digital harus diimbangi dengan pengawasan yang ketat, terutama bagi generasi muda yang rentan terpengaruh.
“Kami melihat ada kecenderungan beberapa konten, termasuk game, yang berpotensi menanamkan nilai-nilai negatif. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya, Kamis (1/4/2026).
Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak saat menggunakan gawai, termasuk membatasi waktu penggunaan serta memastikan konten yang diakses sesuai dengan usia.
Selain itu, Dwi juga mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk meningkatkan edukasi literasi digital di sekolah-sekolah. Hal ini bertujuan agar anak dan remaja mampu menyaring informasi serta tidak mudah terpapar konten berbahaya.
Ia juga meminta adanya kerja sama dengan penyedia layanan internet dan platform digital guna memperketat pengawasan terhadap konten yang berpotensi mengarah pada radikalisme.
“Pembatasan ini bukan untuk menghambat perkembangan teknologi, tetapi untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan mereka,” pungkasnya.
(Adv/Ded)














