Di Sosper, Haji Imus Ajak Masyarakat Bersama-sama Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Sosperda H imus tentang narkoba di kabupaten Barito Kuala

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Posisi Provinsi Kalimantan Selatan yang strategis, dinilai menjadi alasan masih tingginya kasus narkoba yang melibatkan jaringan lintas daerah maupun internasional, terutama karena berdekatan dengan Kalimantan Timur yang berbatasan langsung dengan Malaysia, yang diduga kerap jadi lintasan para kurir narkoba.

Hal itu diungkapkan Mustohir Arifin, Anggota DPRD Kalsel dalam Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika, Selasa (21/1/2025) sore.

Politikus Partai Nasional Demokrat dari Daerarah Pemilihan I (Kota Banjarmasin) ini menyebutkan, bahwa Kalsel juga punya akses perairan yang terbilang banyak, sehingga tak jarang, jalur sungai atau laut digunakan untuk mengedarkan narkoba berbagai jenis.

Kondisi itu, jelasnya, semakin diperparah dengan tingginya permintaan dari para pengguna yang berimbas pada banyaknya jumlah kasus yang ditangani kepolisian tiap tahun. Bahkan hasil tangkapan seringkali mencapai belasan hingga puluhan kilogram sabu-sabu, maupun ribuan hingga puluhan ribu butir ekstasi.

“Kalangan remaja menjadi target pengedar narkotika. Karenanya, perlu ada sosialisasi secara terus menerus terkait bahaya penggunaan narkotika,” tutur Haji Imus, sapaan akrabnya.

Peran serta seluruh pihak diakuinya sangat penting untuk memberantas penyalahgunaan narkotika, terutama di lingkungan terdekat.

“Masyarakat kami harapkan juga sama-sama membantu upaya pencegahan, dengan aktif melaporkan atau mengingatkan anggota keluarganya terkait bahaya penyalahgunaan narkoba. Ini sederhana, tapi dampaknya luar biasa,” tegas Haji Imus.

Di sisi lain, dirinya juga mengapresiasi kesigapan aparat berwajib yang gencar melakukan penindakan terhadap para pelaku peredaran gelap narkoba. Hal itu menurutnya juga harus diimbangi dengan peran serta masyarakat dan elemen lainnya.

(YUN/Achmad M)