JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin mengamankan seorang pria yang diduga menabrak pengguna jalan dan memukul petugas saat akan diamankan, di Jalan Kuripan, tepatnya di depan Rumah Dinas Kapolresta Banjarmasin, Kecamatan Banjarmasin Timur, Senin (27/1/2025).
Pria tersebut berinisial AN (36), warga negara asing asal Yaman, yang berdomisili di Jalan Veteran Kompleks Breman Indah Sungai Sipai, Kabupaten Banjar.
Diketahui, AN tinggal di Indonesia sejak September 2023, menggunakan visa izin tinggal terbatas sampai 30 Agustus 2025.
Kapolresta Kombes Cuncun Kurniadi, melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim AKP Eru Alsepa memaparkan, kejadian tersebut terjadi diduga karena AN sedang dalam pengaruh alkohol.
Sebelumnya, lanjut Kasat, AN keluar dari rumah sejak Ahad (26/1) dini hari, dengan alasan ingin melayat.
“Dia (AN) izin ke istrinya ingin pergi melayat. Ternyata AN ini sepanjang malam sampai siang itu mengendarai sepeda motor saja, diduga karena banyak pikiran untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” papar AKP Eru, Rabu (29/1).
“AN ini izin tinggal terbatas di Indonesia, dan menikahi seorang perempuan yang tinggal di Kompleks Breman Indah tadi,” lanjut Kasat.
Setelah lama mengendarai sepeda motor, jelas AKP Eru, sekira pukul 15.00 Wita, AN pun menenggak minuman keras.
“Sekira pukul 16.00 Wita, AN kembali mengendarai sepeda motor miliknya, lalu menabrak beberapa pengguna jalan yang ada di Jalan Kuripan,” jelas Kasat.
“Saat akan diamankan, AN ini juga sempat melawan, bahkan mengamuk kepada petugas yang mencoba mengamankan,” tambahnya.
Akhirnya, AN pun berhasil diamankan, dan kemudian dibawa ke Mapolresta Banjarmasin, guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Api/Ahmad M)