Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Dislautkan Kalsel Gelar Rakor PMD

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Provinsi Kalimantan Selatan melalui Bidang Budi Daya Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan, melaksanakan Rapat Koordinasi Pembina Mutu Daerah, berlangsung selama dua hari mulai tanggal 7 sampai dengan 8 Februari 2023, di Ratan Inn Banjarmasin.

Adapun pesertanya terdiri dari Pembina Mutu Daerah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan sebanyak 26 orang, serta narasumber berasal dari Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

Kepala Dislautkan Kalsel Rusdi Hartono yang membuka langsung kegiatan ini menyampaikan, kebijakan pemerintah daerah dalam pembangunan sektor ekonomi termasuk kelautan dan perikanan, di arahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Mendorong pertumbuhan ekonomi dan penguatan ketahanan pangan daerah,” ujarnya.

Dikatakan Rusdi, berbagai program kerja telah dilaksanakan untuk mendukung tercapainya tujuan tersebut.

“Salah satu upaya Dislautkan Kalsel  mendukung pencapaian sasaran indikator kinerja tersebut, yaitu dengan mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Pembina Mutu Daerah se-Kalimantan Selatan,” terangnya.

Rusdi menegaskan, kegiatan ini juga untuk menciptakan harmonisasi kesepakatan bersama terkait mutu pengolahan hasil perikanan.

“Mendalami tentang peraturan Sertifikat  Kelayakan Pengolahan (SKP) dan Pembina Mutu, meningkatkan kepercayaan publik guna mencapai target penerbitan SKP Tahun 2023,” jelasnya.

SKP ini lanjut Rusdi, adalah sertifikat yang diberikan kepada pelaku usaha terhadap setiap Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang telah menerapkan Good Manufacturing Practices (GMP) dan Sanitation Standard Operating Procedure (SSOP).

“SKP diterbitkan oleh Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan, sebagai hasil pembinaan terhadap UPI yang dilakukan oleh Pembina Mutu Pusat/ Provinsi/Kabupaten/Kota,” katanya.

“Kita berharap agar Pembina Mutu dapat memfasilitasi minimal satu UKM untuk mendapatkan SKP, supaya bisa dijadikan model atau contoh standar UKM ber-SKP di daerah masing-masing,” pungkasnya.

(Saprian)