DPD KAI Kalsel Gelar Ujian Calon Advokat Tahap II Angkatan Kedelapan

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Setelah mengikuti pembekalan, kali ini para peserta mengikuti Ujian Calon Advokat (UCA), yang merupakan bagian dari tahapan awal menjadi seorang pengacara, berlangsung di Kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (14/12/2024).

Diketahui, tahapan untuk menjadi seorang advokat harus melalui seleksi atau UCA, kemudian Diklat Khusus Profesi Advokat (DKPA), dilanjutkan magang dua tahun di kantor advokat berpengalaman, setelah itu baru dilakukan pengambilan sumpah profesi.

Ketua DPD KAI Kalsel Bujino A. Salan sekaligus Korwil Kalimantan mengungkapkan, sesuai dengan arahan dari DPP, setiap daerah diminta minimal dalam satu tahun bisa melaksanakan UCA.

“Jadi hari ini alhamdulillah DPD KAI Kalsel telah melaksanakan UCA tahap II untuk angkatan kedelapan,” ungkapnya kepada jurnalkalimantan.com di sela kegiatan.

Bahkan tegas pengacara senior tersebut, UCA kali ini diikuti para pejabat daerah yang sudah purnatugas, seperti pensiunan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi, pensiunan Kepala Kejakasaan Negeri Banjarbaru, dan lainnya.

“Kita tidak mengejar kuantitas namun kualitas, kita mengharapkan calon advokat yang baru ini bisa membantu masyarakat, khususnya dalam penegakan hukum,” imbuhnya.

“Jangan hanya melihat materinya, namun pengabdian terhadap masyarakat itu yang terpenting,” sambung Bujino.

Dikatakannya, saat ini anggota KAI Kalimantan Selatan tercatat sekitar 300–400 anggota.

“Yang aktif sekitar 300 anggota, sisanya masih beracara di pengadilan yang tersebar di 13 kabupaten/kota,” tandas Bujino.

Ia juga mengingatkan kepada para calon advokat, agar nantinya dapat memberikan pengabdian kepada masyarakat, menjalankan profesi sesuai aturan dan kode etik.

Kemudian Dewan Penasihat DPD KAI Kalsel Dr. Akhmad Murjani, berharap dengan adanya UCA tahap II ini, semua peserta bisa menuntaskan soal dengan baik, agar dapat mengikuti tahapan selanjutnya.

“Semoga dengan terlaksananya UCA tahap II ini, nantinya bisa kita gabung dengan UCA tahap I yang sudah kita laksanakan beberapa bulan lalu, untuk kita laksanakan DKPA di Januari 2025,” paparnya

Ia juga berharap, baik UCA tahap I maupun II, bisa melahirkan calon advokat berkualitas, dalam artian punya dedikasi kuat, bertanggung jawab, serta berintegritas.

“Semoga mereka ini nantinya dapat membesarkan nama organisasi KAI Kalimantan Selatan,” pungkas Murjani.

(Ian/Ahmad M)