DPRD Balangan Bentuk Satgas Awasi Distribusi Solar Subsidi

DPRD Balangan Bentuk Satgas Awasi Distribusi Solar Subsidi. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, bersama perwakilan sopir truk dan sejumlah instansi terkait, menyepakati pembentukan satuan tugas atau Satgas terpadu untuk mengawasi distribusi bahan bakar minyak jenis solar bersubsidi.

Langkah ini diambil guna memastikan penyaluran BBM berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat pengguna, khususnya sopir angkutan dan pelaku usaha.

DPRD Kabupaten Balangan menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum atau RDPU bersama perwakilan sopir truk dan sejumlah pihak terkait guna membahas persoalan distribusi BBM jenis solar bersubsidi.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD Balangan, Selasa siang, menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, salah satunya pembentukan satuan tugas atau Satgas terpadu yang akan mengawasi penyaluran BBM subsidi di wilayah Kabupaten Balangan.

Satgas tersebut nantinya bertugas memastikan distribusi solar subsidi berjalan lebih transparan, tertib, dan tepat sasaran bagi para sopir truk maupun pelaku usaha lainnya yang bergantung pada ketersediaan bahan bakar.

Dalam kesepakatan bersama, pembentukan Satgas ditargetkan selesai paling lambat pada 14 Juni 2026.

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Balangan, Saiful Arif, mengatakan pembentukan Satgas merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Balangan, DPRD, Forkopimda, perwakilan sopir truk, serta instansi terkait lainnya.

“Alhamdulillah hari ini kita sudah mencapai kesepakatan bersama. Salah satunya membentuk petugas atau Satgas terpadu yang khusus mengawasi penyaluran BBM agar berjalan transparan dan dapat memenuhi kebutuhan para sopir truk maupun pelaku usaha lainnya,” ujarnya.

Menurut Saiful, keberadaan Satgas diharapkan mampu mengatasi persoalan distribusi BBM yang selama ini dikeluhkan masyarakat, terutama para sopir angkutan dan pelaku usaha.

Ia juga mengapresiasi dukungan dari aparat penegak hukum dan unsur keamanan yang turut memberikan masukan dalam RDPU tersebut.

“Alhamdulillah kami sangat dibantu oleh pihak Polres, Kejaksaan, dan juga TNI yang memberikan masukan serta tanggapan agar kegiatan ke depan bisa berjalan dengan baik,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan sopir truk Balangan, Awaludin, menyambut baik hasil kesepakatan tersebut dan berharap distribusi BBM solar subsidi ke depan dapat berjalan lebih lancar.

“Dengan adanya kesepakatan ini, kami berharap distribusi BBM di Kabupaten Balangan bisa lebih tertib, lancar, dan kebutuhan para sopir dapat terpenuhi,” bebernya.

Melalui pembentukan Satgas terpadu ini, diharapkan persoalan penyaluran solar bersubsidi di Kabupaten Balangan dapat lebih terkontrol dan memberikan kepastian bagi masyarakat pengguna yang berhak.

(Adv)