DPRD Balangan Dorong Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas

JURNALKALIMANTAN.COM, BALANGAN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan Faturrahman, menekankan pentingnya penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sebagai bentuk komitmen daerah dalam menjamin kesetaraan hak bagi seluruh warga.

Ia mengungkapkan, pihaknya telah melaksanakan rapat kerja Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Balangan bersama Komisi III, Dinas Sosial Kabupaten Balangan, serta Bagian Hukum Setda Balangan di Ruang Rapat Komisi III DPRD Balangan, belum lama ini.

Menurut Faturrahman, keberadaan Raperda tersebut diharapkan tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga mampu memberikan perlindungan serta kepastian hak bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Balangan.

Ia juga menyoroti masih adanya stigma di masyarakat terhadap penyandang disabilitas. Salah satunya, masih terdapat keluarga yang menutup-nutupi anggota keluarganya yang menyandang disabilitas.

Kondisi tersebut berdampak pada tidak optimalnya proses pendataan, sehingga berpengaruh terhadap pemberian layanan dan perlindungan yang tepat sasaran.

“Masih ada anggapan bahwa memiliki keluarga dengan disabilitas itu sesuatu yang memalukan, sehingga sering ditutup-tutupi. Padahal seharusnya tidak demikian. Mereka memiliki hak yang sama dan harus kita dukung,” tegasnya.

Faturrahman menambahkan, melalui Raperda ini pemerintah daerah diharapkan memiliki dasar hukum yang kuat untuk memberikan fasilitas, perlindungan, serta kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas di berbagai bidang kehidupan.

“Harapan kami, melalui Raperda ini para penyandang disabilitas bisa mendapatkan penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-haknya. Masyarakat juga diharapkan lebih terbuka, menghargai, serta memberikan ruang yang layak bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas,” pungkasnya.

(Adv/Ang)