JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Dalam rangka tindak lanjut pembebasan lahan masyarakat ganti untung lahan warga di Kecamatan Tabunganen Kabupaten Barito Kuala (Batola), Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah setempat melaksanakan rapat dengan manajemen PT Anugerah Sawit Inti Harapan (ASIH), berlangsung di Ruang Rapat Kantor Sekretariat DPRD Batola, Rabu (07/08/2022).
Kegiatan ini juga dihadiri puluhan warga perwakilan tokoh masyarakat dan juga dari Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Wakil Ketua Komisi III Junaidin, mengakui rapat ini berlangsung alot, terutama dalam hal tawar-menawar dan pembayaran lahan, karena pihak perusahaan masih ngotot telah membayar tanah warga, sedangkan dari pihak warga menegaskan belum menerima uang pembayaran, yang diduga saat transaksi bukan kepada pemilik lahan.
“Kami sebagai wakil rakyat di sini sebagai penengah/memfasilitasi, bukan mengambil keputusan,” ucap Junaidin kepada para awak media di sela pertemuan.
Ditambahkannya, berdasarkan data segel asli yang disampaikan masyarakat, ada sekitar 500 hektare yang belum diselesaikan pihak perusahaan.
“Harapan kita harus diselesaikan secepatnya, agar tidak ada lagi masalah antara perusahaan dan warga,” tutur Junaidin.
Ia menekankan kepada pihak perusahaan agar benar-benar menyelesaikan masalah ini untuk kepentingan masyarakat.
“Berdasarkan hasil kesepakatan antara warga dan PT ASIH, ada beberapa poin yang disepakati bersama. Salah satunya yang berkaitan dengan pembayaran yang selama ini tidak pernah dibayarkan agar diselesaikan, dan kesepakatan yang dahulu agar dibayar dengan harga sesuai kesepakatan,” pungkas Junaidin.
(Alibana)