DPRD dan Pemprov Perjuangkan 11 Ribu Honorer Kalsel

jumlah honorer di kalsel
Kunjungan Komisi I dan BKD ke Jakarta terkait Honorer kalsel

JURNALKALIMANTAN.COM, JAKARTA – DPRD bersama pemerintah provinsi Kalsel terus berupaya dalam memperjuangkan nasib pegawai honorer.

Upaya tersebut salah satunya dengan mendatangi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta, Jumat (17/6/2022) .

“Kedatangan komisi I DPRD Kalsel ini dialam rangka untuk menyamakan persepsi terkait solusi dari rencana penghapusan pegawai honorer di tahun 2023,”ungkap sekretaris komisi I Suripno Sumas.

Ia mengatakan pertemuan ini sebagai wujud keseriusan legislatif dan eksekutif untuk mencarikan jalan terbaik atas edaran nomor B/185/M.SM.02.03/2022 yang diteken Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022 Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Permasalahan ini pastinya tidak hanya dirasakan oleh Provinsi Kalsel, namun juga di sejumlah daerah lainnya. Makanya perlu ada solusi terbaik agar tidak ada yang dirugikan atas kebijakan dari Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini,” ujar politisi PKB Kalsel tersebut.

Ditambahkannya, sejauh ini peran tenaga honorer masih sangat dibutuhkan, sebab, menurutnya banyak dari mereka yang saat ini bertanggungjawab di posisi-posisi krusial, baik tenaga profesi/teknis mau pun bidang administrasi.

sementara itu anggota Komisi I DPRD Kalsel fraksi PKS Haryanto, mengemukakan bahwa hal ini berkaitan dengan keberlangsungan hidup orang banyak, jangan sampai malah merugikan banyak orang.

“Tidak kurang dari 11 ribu tenaga honorer di Kalsel saat ini menggantungkan hidup dari pekerjaan mereka saat ini, harus hati-hati dalam membuat kebijakan, mereka itu manusia semua lo,” cecar Haryanto dengan emosional.

Plt. Kepala BKD Provinsi Kalsel, Syamsir Rahman juga mengungungkapkan yang serupa, ia menegaskan bahwa saat ini daerah masih membutuhkan para tenaga honorer tersebut, menurutnya jumlah aparatur yang pensiun tidak sebanding dengan jumlah yang ada sehingga mereka masih sangat dibutuhkan perannya.

“Kami berharap banyak, agar proses perekrutan CPNS dan PPPK nantinya diserahkan kepada pemerintah daerah, karena daerah lah yang lebih paham terkait keadaan dan kebutuhan di Kalsel,” ucapnya.

Hal tersebut didukung oleh kepala BKD Provinsi DKI Jakarta, Dra. Maria Qibtya, M.Si, ia juga mengharapkan seleksi aparatur sipil negara bisa diselenggarakan oleh daerah.

“Ke depan, harapannya Kepala BKD di masing-masing daerah harus merapat bersama untuk membicarakan hal ini, dan menyampaikan kendala-kendala yang hampir sama ini ke Badan Kepegawaian Negara, hal-hal ini harus kita carikan jalan keluarnya,” pungkasnya.

(Yunn)