JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Dalam Rangka pengucapan sumpah janji dan pengesahan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD masa jabatan 2024-2029. DPRD Pulang Pisau melaksanakan Rapat paripurna masa persidangan l tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD setempat. Senin (14/4/2025).
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Pulang Pisau Tandean Indra Bella menyampaikan bahwa DPRD Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan paripurna pengambilan sumpah janji dan peresmian PAW dua anggota DPRD Kabupaten Pulang masa jabatan 2024-2029, yakni saudara As,ari dari Fraksi Nasdem menggantikan H Ahmad Jayadikarta dan Riyanto dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menggantikan almarhum james Patrick.
la berharap, setelah dilakukan pengambilan sumpah janji jabatan PAW dua anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau ini melengkapi jumlah 25 anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau. Dan diharapkan dapat memperkuat kinerja di masing-masing Fraksi akan lebih maksimal dalam menjalankan tugas fungsinya.
“Kami mengucapkan selamat kepada anggota DPRD Kabupaten Pulang PAW saudara As’ari dan Riyanto yang baru diambil sumpah janji. Lengkaplah sudah komposisi anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau berjumlah 25 anggota dan selamat bertugas. Karena banyak hal yang perlu kita selesaikan demi untuk masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau,” tutupnya.
(Ded)