DPRD Kalsel Bahas Lagi 4 Raperda dan Rencana Kunker

Antung Mas Rozaniansyah Sekretaris DPRD Kalsel beri keterangan terkait rencana pembahasan 4 Raperda dan kunker keluar daerah

MJURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), kembali membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sempat tertunda akibat wabah virus corona (Covid-19).

Sekretaris DPRD Kalsel, Antung Mas Rozaniasyah, saat ditemui di Banjarmasin, selasa (30/06/2020), membenarkan hal tersebut, yang rencananya dijadwalkan mulai Juli ini.

Raperda yang dimaksud, adalah tentang Peternakan Berkelanjutan, serta Penyelenggaraan Angkutan Sungai dan Danau di 13 Kabupaten/Kota.

Selain itu, ada lagi Raperda tentang Perlindungan Budaya Dan Tanah Adat, serta tentang Perubahan ke-Tiga Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011, tentang Retribusi Jasa Umum.

Sedangkan mengenai kemungkinan kunjungan kerja (studi komparasi) ke luar daerah, dikatakan Rozaniansyah sedang tahap penjajakan, terutama daerah tujuan, apakah mau menerima atau tidak.

“Walaupun Kepala Kepolisian Republik Indonesia sudah mencabut ketentuan tentang larangan kerumunan, namun kita tetap melihat ketentuan zona COVID-19, seperti Zona Hijau,” jelas Rozaniansyah.

Sebagaimana hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel pada 29 Juni 2020, maka bulan besok akan ada dua kali rapat paripurna, yaitu penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksana APBD 2019.

“Kemudian rapat paripurna pengambil keputusan/pengesahan Raperda tentang LPPA 2019. Sesudah itu, baru mulai penyusunan/pembahasan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan APBD 2020,” sambung Rozani.

Editor: Ahmad MT