Dua Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Diamankan Polsek Banjarmasin Selatan

Wawancara bersama Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin (Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Setelah ramai beredar video amarah warga, yang diduga karena perlakuan asusila, akhirnya polisi telah mengamankan dua terduga pelaku pencabulan gadis di bawah umur di Kecamatan Banjarmasin Selatan tersebut, Senin (23/9/2024) siang.

“Benar, untuk terduga pelaku ada dua orang yang diamankan oleh petugas. Untuk keduanya yakni ayah dari korban itu sendiri, dan juga teman pelaku,” ungkap Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa, saat dikonfirmasi, Senin (23/9).

Ia melanjutkan, untuk saat ini kedua terduga pelaku sudah diamankan di Mapolresta.

“Saat ini keduanya masih diperiksa oleh penyidik. Untuk lebih lanjutnya, nanti akan kita informasikan lagi setelah selesai pemeriksaan,” jelas Kasat.

Diwartakan sebelumnya, kasus pencabulan tersebut menimpa seorang gadis berusia 14 tahun, yang menjadi korban kebejatan oleh seorang pria yang tak lain ayahnya sendiri. Mirisnya lagi, ayahnya sempat menjual korban kepada temannya yang turut menjadi pelaku.

(Api/Ahmad M)