JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok arisan daring dengan terlapor FD, hingga kini masih bergulir di Mapolresta Banjarmasin.
Terbaru, setelah sempat dua kali dipanggil dan tidak hadir, FD akhirnya memenuhi panggilan tersebut, pada Jumat (10/2/2023) siang.
Kasat Reskrim Kompol Thomas Afrian membenarkan akan adanya hal tersebut.
“Benar, untuk yang bersangkutan sudah hadir, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan,” ujarnya saat ditemui awak media.
Dari pantauan di lokasi, terlihat pemeriksaan tersebut memakan waktu kurang lebih 5 jam.
Kuasa Hukum FD, Adik Sanjaya didampingi rekannya Budi Prayitno memaparkan, bahwa hal ini merupakan pemeriksaan yang kedua kalinya.
Sanjaya melanjutkan, ketidakhadiran FD sebelumnya dikarenakan ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan.
“Jadi, baru hari ini kita bisa memenuhi panggilan dari penyidik,” paparnya saat ditemui usai pemeriksaan, Jumat (10/2) malam.
Sanjaya membeberkan, dalam pemeriksaan tersebut, pihaknya bersama kliennya mendapatkan sekitar 30 pertanyaan. Terkait adanya dugaan FD akan ditetapkan sebagai tersangka, Sanjaya optimis hal tersebut tidak terjadi. Pasalnya menurutnya, posisi FD juga sebagai korban.
“Jadi, selain juga menjadi korban, FD ini hanya sebagai brand ambassador, yang bertugas untuk memasarkan arisan tersebut,” jelas Sanjaya.
Bahkan, tegasnya, aliran dana pun tidak ada yang masuk ke FD, tetapi semuanya masuk ke DTA, yang merupakan pemilik arisan tersebut.
“Kalau memang ada aliran dana dari member arisan tersebut masuk ke FD, akan kami ganti. Tapi kalau tidak ada, apa yang harus diganti, karena dari semua transaksi rekening koran, semuanya tidak ada uang yang masuk dari member arisan tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, menurut penuturan terlapor, FD menjelaskan, kalau dirinya sebelumnya tidak bisa hadir saat dipanggil oleh pihak penyidik, lantaran sedang berada di luar kota dan juga dalam keadaan sakit.
“Itu sudah saya jelaskan sebelumnya, mungkin saja tidak sampai, jadi bukan berarti saya mangkir,” jelas FD.
FD juga mengatakan, dirinya akan bertanggung jawab atas semua yang terjadi, apabila memang dinyatakan bersalah.
“Semoga kasus ini bisa lekas tuntas, berjalan dengan baik, dan hasilnya bisa sesuai dengan yang diharapkan,” pungkasnya.
(Adt)