Firman Yusi Sampaikan DPRD Kalsel Tetapkan 22 Raperda Prolegda 2026

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Firman Yusi saat pimpin rapat finalisasi Raperda 2026 (Foto: hmsdprdkalsel)

‎JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) menuntaskan finalisasi Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026, Selasa (11/11/2025).

Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kalsel, Firman Yusi, mengatakan penetapan Prolegda ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat fondasi hukum daerah sekaligus mempercepat realisasi program pembangunan.

[feed_them_social cpt_id=59908]

“Penetapan 22 Raperda ini bukan sekadar angka, tetapi wujud komitmen bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Dari total 22 Raperda tersebut, terdapat tiga sumber utama: 7 usulan Pemerintah Provinsi, 8 inisiatif DPRD, dan 7 carry over dari Prolegda 2025. Wakil rakyat dari fraksi PKS menilai komposisi ini mencerminkan kuatnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menjaga kesinambungan kebijakan daerah.

‎“Raperda carry over kami lanjutkan agar pembahasan yang sudah berjalan tidak terhenti dan segera memberi dampak nyata,” tambahnya.

‎Raperda yang diusulkan mencakup berbagai bidang strategis, mulai dari peningkatan pelayanan publik, reformasi birokrasi, hingga penguatan tata kelola investasi. Beberapa di antaranya juga diarahkan untuk mendukung efisiensi perencanaan anggaran dan memperkuat regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

Melalui Prolegda 2026 ini, DPRD Kalsel menargetkan terwujudnya pelayanan publik yang lebih efektif, kepastian hukum bagi dunia usaha, serta pengelolaan anggaran yang transparan dan tepat sasaran.

Raperda yang dihasilkan diharapkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Kalimantan Selatan.

‎Hasil finalisasi Prolegda ini selanjutnya akan dibawa ke Sidang Paripurna DPRD Kalsel untuk disahkan sebagai pedoman kerja legislasi tahun 2026.

‎Melalui agenda ini, DPRD dan Pemprov Kalsel menegaskan komitmen menjaga ritme kerja legislasi yang produktif dan berorientasi pada manfaat nyata bagi masyarakat Banua. (YUN)

[feed_them_social cpt_id=57496]