JURNALKALIMANTAN.COM, TABALONG – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Firman Yusi, mensosialisasikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) di Kabupaten Tabalong.
Kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan (Sosper) tersebut dilaksanakan di Desa Wirang, Kecamatan Haruai, belum lama tadi.
“Pada kesempatan Sosper kali ini, saya mensosialisasikan Ranperda TJSLP di Desa Wirang, Kecamatan Haruai, Tabalong,” ujar Firman Yusi, yang juga Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel.
Firman Yusi yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kalsel menjelaskan, sosialisasi Ranperda TJSLP penting dilakukan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Hal ini bertujuan agar regulasi tersebut nantinya dapat aplikatif serta mendapat dukungan dari masyarakat.
Selain itu, sebagai Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda TJSLP, ia mengharapkan adanya masukan dari masyarakat terhadap rancangan peraturan yang saat ini masih dalam tahap pembahasan di DPRD Kalsel.
“Kita tidak ingin Perda TJSLP atau Corporate Social Responsibility (CSR) nantinya hanya menjadi formalitas, tetapi harus aplikatif dan benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Kalsel V yang meliputi Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan, dan Tabalong itu juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan CSR.
Menurutnya, keterbukaan serta kejelasan peruntukan dana CSR diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan berkelanjutan, sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel 2025–2029.
“Dengan adanya Perda TJSLP nanti, kita berharap program CSR ke depan lebih terarah dan mendukung pembangunan berkelanjutan,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan data Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, terdapat ribuan perusahaan yang beroperasi di 13 kabupaten/kota di Kalsel yang berpotensi menyalurkan program CSR. (YUN)














