JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARBARU – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislautkan) Provinsi Kalimantan Selatan melaksanakan Pertemuan Jejaring Kesehatan Ikan dan Lingkungan Budi Daya Kalsel Tahun 2024, mulai dari tanggal 3–4 September, berlangsung di salah satu hotel di Banjarbaru, Selasa (3/9).
Kadis Rusdi Hartono dalam sambutannya menyampaikan, pengelolaan kesehatan ikan merupakan salah satu strategi yang diharapkan dapat membantu mengentaskan problem kesehatan ikan yang saat ini dirasakan semakin kompleks. Oleh karenanya, lanjut Rusdi, pelaksanaannya harus dilakukan secara sinergi dan bersama-sama antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota, dan seluruh pemangku kepentingan.
Adapun tujuan utama pengelolaan kesehatan ikan dan lingkungan budi daya, jelas Kadis, untuk menciptakan produk perikanan dengan standar keamanan pangan, yang menjadi tuntutan konsumen saat ini. Kemudian, menyelaraskan kegiatan budi daya perikanan dengan usaha menjaga kelestarian lingkungan, sebagaimana program pokok Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dengan konsep ekonomi biru, dan misi Pemprov Kalsel untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup dan memperkuat ketahanan bencana.
Selanjutnya, meminimalisir kematian (mortalitas) ikan, sehingga dapat meningkatkan pendapatan para pembudi daya. Kemudian menjaga pertumbuhan ikan secara normal dan menghindari kematian massal, terutama pada lokasi budi daya yang kondisi perairannya semi terkontrol.
“Pertemuan ini menjadi sangat penting dan bernilai edukasi dalam upaya menanamkan pemahaman yang sama, memperluas wawasan serta pengetahuan, dan melakukan pembenahan, dalam rangka mengimplementasikan kebijakan terkait dengan pengelolaan kesehatan ikan, sehingga kegiatan pengendalian penyakit ikan dapat berjalan lebih optimal lagi,” jelas Rusdi.
Pada kesempatan ini, ia juga mengapresiasi Dinas Perikanan kabupaten/kota dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Balai Benih Ikan, yang telah berkomitmen dan konsisten dalam melaksanakan kegiatan di bidang pengelolaan kesehatan ikan serta lingkungan.
Selain itu, sambung Kadis, KKP juga telah menerbitkan berbagai kebijakan guna mendukung kegiatan pengelolaan kesehatan ikan, antara lain di bidang pengendalian penyakit ikan. Seperti, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Tindakan Tanggap Darurat dan Pengendalian Penyakit Ikan. Disusul Keputusan MKP Nomor 28 Tahun 2021 tentang Jenis Penyakit Ikan yang Berpotensi Menjadi Wabah Penyakit Ikan.
“Kepada Balai Benih baik di provinsi maupun kabupaten/kota, saya mengharapkan dapat terus berinovasi untuk menghadirkan strain benih ikan yang unggul, terutama dalam hal ketahanan terhadap penyakit dan adaptasi kondisi lingkungan,” harapnya.
“Supaya ke depan dapat meningkatkan produksi perikanan dan kesejahteraan pembudi daya ikan di Kalimantan Selatan,” sambung Rusdi.
Dikatakannya, kedisiplinan dalam penanganan penyakit ikan serta penggunaan obat-obatan agar dapat dikontrol dengan baik. Hal ini dikarenakan penggunaan jenis antibiotika terus menerus dan tidak mematuhi petunjuk pemakaian, akan berdampak pada munculnya residu dan resistensi antimikroba.
“Saya berharap ke depan akan ada mitigasi dan pemetaan potensi penyakit ikan di Kalimantan Selatan. Semoga pertemuan ini dapat menginisiasi langkah kita ke depan dalam melakukan perbaikan terhadap pelaksanaan monitoring penyakit ikan, termasuk layanan laboratorium kesehatan ikan dan lingkungan,” harapnya.
Kadis pun mendorong untuk pembentukan Tim Gugus Tugas Tanggap Darurat Provinsi Kalsel, sebagai mandat dari pelaksanaan Peraturan MKP Nomor 13 Tahun 2021, serta mendukung tersedianya data dan informasi yang valid.
“Supaya ke depannya pengelolaan kesehatan ikan dapat lebih cepat, tepat, efektif, dan efisien, dalam rangka peningkatan produksi dan daya saing produk perikanan budi daya di pasar global,” pungkasnya.
(Ian/Achmad MT)