Gelar Wicara Tengkes Bersama Tim Pendamping Keluarga se-Pulang Pisau

JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau Hj. Nunu Andriani mengharapkan _”Talk Show_ Tim Pendamping Keluarga Cegah _Stunting”_ dapat meningkatkan komitmen seluruh pihak dalam menanggulangi permasalahan tengkes secara bersama-sama, serta program yang telah dirancang mampu direalisasikan dengan baik.

Hal tersebut dikatakannya saat menghadiri gelar wicara tersebut, di Gedung Pertemuan Umum Handep Hapakat, Selasa (30/01/2024).

8 hours ago
8 hours ago
12 hours ago
13 hours ago
1 day ago
1 day ago

Hj. Nunu Andriani mengharapkan berjalannya program dan kerja sama dengan banyak pihak, dapat berkontribusi untuk mencapai target 14% penurunan kasus tengkes pada tahun 2024. Bahkan jika bisa, Pj Bupati menginginkan capaian angka nol kasus tengkes di Pulang Pisau.

“Saya menyampaikan, bahwa menurut Studi Status Gizi Indonesia, prevalensi kasus tengkes di Kabupaten Pulang Pisau pada tahun 2022 sebesar 31,6%, mengalami kenaikan 7% dari tahun 2021 sebesar 24,6%,” ucapnya.

Pj Bupati mengatakan, prevelensi kasus tengkes di Pulang Pisau menduduki urutan keempat tertinggi tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. Oleh karena itu tekannya, hal ini menjadi perhatian bersama, bahwa memerlukan kerja yang lebih keras lagi dalam menurunkan kasus tersebut.

Di antara langkah komitmen yang telah dilakukan Pemkab Pulang Pisau dalam percepatan penurunan angka tengkes, adalah keluarnya Keputusan Bupati Pulang Pisau Nomor 180 Tahun 2022 tanggal 11 Januari 2022 tentang Tim Percepatan Penurunan _Stunting_ (TPPS), yang melaksanakan fungsi dalam mengoordinasikan, mensinergikan, dan melakukan pemantauan, evaluasi, serta pelaporan terhadap pelaksanaan program-program percepatan penurunan kasus tengkes.

“Selanjutnya dalam Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021, percepatan penurunan _stunting_ adalah salah satu program prioritas yang termuat dalam Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan _Stunting_ (Ran Pasti), yang merupakan pelaksanaan pendampingan keluarga berisiko _stunting,”_ jelas Hj. Nunu Andriani.

Dalam pelaksanaannya, pendampingan keluarga berisiko tengkes memerlukan kolaborasi di tingkat lapangan, yang terdiri dari bidan atau tenaga kesehatan desa, kader Tim Penggerak (TP) PKK, dan kader desa/posyandu/KB.

“Salah satu pembaruan strategi percepatan penurunan _stunting_ adalah pendekatan melalui pendampingan keluarga berisiko stunting untuk mencapai target sasaran, yakni calon pengantin, ibu hamil, ibu pascapersalinan, bayi dua tahun (0–23 bulan), serta balita,” tambah Pj Bupati.

Hj. Nunu Andriani menegaskan, Tim Pendamping Keluarga sudah mengetahui data sasaran tersebut, yang didapat dari minilokakarya tingkat kecamatan.

“Saya berharap pendampingan terhadap sasaran _stunting_ ini benar-benar didampingi, sehingga kepastian apa penyebab _stunting_ bisa ditindaklanjuti, seperti apakah keluarga tersebut perlu penyuluhan saja, rujukan, atau bantuan sosial. Ini juga berguna untuk bahan tim teknis dan tim pakar dalam audit kasus _stunting,”_ jelas Pj Bupati.

Tampak hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Tony Harisinta, Ketua TP PKK Pulang Pisau Sari Parwati Tony Harisinta, Sekretaris DPRD Hendra, Asisten Sekretariat Daerah Pulang Pisau Bidang Perekonomian dan Pembangunan Deni Widanarni, Kepala Kantor Kemenag H. Amruddin, para kepala organisasi perangkat daerah, perwakilan Dharma Wanita Persatuan, dan para pengurus TP PKK tingkat kecamatan.

(Ded)