JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), menindaklanjuti aduan masyarakat terkait sengketa lahan permukiman warga yang ditetapkan sebagai Hutan Lindung oleh Kementerian Kehutanan, Rabu (19/2/2025).
Ketua Komisi II Muhammad Yani Helmi yang akrab disapa Paman Yani memimpin rapat tersebut.
“Kami bersyukur hari ini bisa menanggapi keluhan warga Kalimantan Selatan, terutama Banjarbaru, yang mengeluhkan tumpang tindih kepemilikan lahan,” ujarnya.
Komisi II juga tengah berupaya mencari solusi terbaik bagi masyarakat terdampak.
Paman Yani menjelaskan, lahan tersebut telah dimiliki warga sejak 1982 dengan dokumen kepemilikan sejak 1985. Namun, Kementerian mengklaimnya sebagai kawasan hutan lindung berdasarkan keputusan tahun 1981. Akibatnya, warga kesulitan membangun rumah atau mengolah lahan.
“Persoalannya tentu saja menyangkut hajat hidup orang banyak,” katanya.
Untuk itu, Komisi II menekankan pentingnya pemanfaatan lahan bagi ketahanan pangan sesuai kebijakan pemerintah pusat.
“Kalau memang ini adalah hak daripada masyarakat, ya dikembalikan,” tegas Paman Yani.
Ia juga meminta Dinas Kehutanan menyikapi persoalan ini, agar kepemilikan lahan yang sah tetap diakui.
Sementara itu, Sekretaris Komisi II H. Jahrian, menyarankan solusi lain jika alih fungsi tidak memungkinkan.
“Lahan tersebut kalau tidak bisa juga dialihfungsikan oleh Kementerian Kehutanan, itu bisa dikonversi menjadi hutan lestari. Namanya hutan lestari itu bisa dimanfaatkan oleh warga dan masyarakat, tapi belum tentu bisa dijadikan perumahan,” ujarnya.
Ke depan, Komisi II akan mengadakan rapat lanjutan melibatkan pihak terkait, termasuk Badan Pertanahan Nasional dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan guna mengukur ulang lahan sengketa.
“Nanti ada rapat lanjutan, yang akan kita tentukan nanti di bulan depan,” pungkas Paman Yani.
Ia berharap, keputusan yang diambil nantinya bisa memberikan kejelasan dan keadilan bagi warga.
(YUN/Achmad M/Rilishmsdprdkalsel)