JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Ketua Komisi III DPRD Kalsel, Hasanuddin Murad menginginkan agar penanganan sampah bisa dikelola dengan baik.
“Saya tidak ingin persoalan sampah menimbulkan permasalahan serius kedepannya, karena tidak dikelola dengan baik dan benar ,” ujar Hasanuddin Murad kepada wartawan, usai Sosialisasi Peraturan daerah Nomor 8 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah, di handil bakti, Jumat (3/6/2022).
Politisi partai Golkar Kalsel tersebut juga menggandeng jurnalis pressroom DPRD Kalsel untuk ikut memberikan edukasi kepada masyarakat melalui tulisan nya agar bisa mengelola sampah yang dihasilkan rumah tangga.
“Masyarakat diharapkan tidak lagi membuang sampah sembarangan, karena akan dapat menimbulkan dampak negatif,” tambahnya.
Dampak negatif sampah yang menumpuk di sungai sudah dirasakan beberapa waktu lalu, dengan banjir yang melanda wilayah Banjarmasin dan sekitarnya, termasuk Kabupaten Barito Kuala, mengingat aliran sungai terhambat, akibat penumpukan sampah.
“Selain itu, sampah jika dikelola dengan baik dan benar juga bisa menumbuhkan perekonomian masyarakat,” ujar mantan Bupati Barito Kuala ini.
Pemerintah daerah bertugas menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan sesuai dengan tujuan penyelenggaraan pengelolaan sampah.
“Kita menginginkan pemerintah daerah dan masyarakat dapat mengetahui, memahami dan melaksanakan ketentuan Perda Nomor 8 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah,” tambah Hasanuddin Murad.
Salah satu narasumber, Aspihani mengatakan, pertumbuhan dan perkembangan masyarakat tentu berdampak pada peningkatan jumlah sampah yang sulit ditangani, bahkan berdampak pada masalah kesehatan dan lingkungan.
“Jadi bagaimana bisa mengelola sampah dari rumah tangga, agar tidak semuanya membebani TPA, ataupun membuang di sungai. Karena ini merupakan salah satu problema sampah,” jelasnya.
Untuk itu, masyarakat perlu mendapatkan edukasi untuk mengelola sampah, terutama sampah an organik agar bisa memberikan nilai, seperti di daur ulang untuk menjadi barang produktif.
“Intinya agar bisa menggurangi sampah yang dihasilkan, agar TPA tidak terbebani dalam mengelola sampah masyarakat,”pungkasnya.
(Yunn)