JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Seorang pria berinisial AS (35) terpaksa mendekam di tahanan Mapolsek Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Banjarmasin, lantaran diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap korbannya berinisial MM (20), di Pelabuhan Ikan Banjar Raya, Jumat (28/10/2022).
Kapolsek Kompol Aryansyah didampingi Kepala Unit (Kanit) Reskrim Iptu Bagus Syahid mengungkapkan, kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 04.00 Wita.
“Saat itu pelaku mencari orang tua korban yang saat itu tidur di dalam mobil, yang mana saat itu saksi melihat pelaku sudah mengeluarkan senjata tajam,” ungkap Aryansyah.
Melihat hal tersebut, korban pun mendatangi AS dengan maksud untuk melerai. Namun tak disangka, AS langsung mengamuk dengan senjata tajam sehingga melukai tangan korban.
“Korban juga sempat terjatuh ke tanah dan kepala korban juga sempat ditendang pelaku, sehingga mengakibatkan luka pada dahi korban,” beber Kapolsek KPL.
Setelah mendapatkan laporan tentang adanya penganiayaan, Polsek dengan dipimpin Kanit Reskrim melakukan penyelidikan
Setelah berhasil mengetahui keberadaan tersangka yang tidak jauh dari TKP, personel Polsek langsung melakukan penangkapan, bersamaan dengan barang bukti sajam.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolsek KPL, guna menjalani proses lebih lanjut,” pungkasnya.
(Adt)