Ingin Tawuran, 8 Remaja di Banjarmasin Selatan Diamankan

Diduga Hendak Tawuran 8 Remaja di Banjarmasin Diamankan
Delapan remaja yang diamankan beserta barang bukti. (Foto : Ist)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Diduga ingin melakukan tawuran antar remaja, di Jalan Kelayan Besar I, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, sejumlah anak diamankan jajaran Polsek setempat, Ahad (20/10) dini hari.

Dari kejadian tersebut, petugas mengamankan depalan orang, yakni AS, MR, MAF, MIR, MD, ML, AR, dan RG.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, AKP Christugus Liresn, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno mengatakan, para remaja tersebut diamankan saat petugas sedang melakukan giat patroli cipkon di kawasan tersebut.

“Saat melintas di TKP, ditemukan ada 8 orang remaja, yang diduga akan melakukan tawuran, dan langsung diamankan oleh petugas,” ungkapnya, Senin (21/10).

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati barang bukti berupa senjata tajam (Sajam) pada lokasi kejadian.

“Kita mendapati 6 bilah sajam, jenis parang, arit, celurit, dan juga jenis pisau, yang,” kata Sudirno.

Selanjutnya, para remaja dan barang bukti tersebut diamankan ke mapolsek Banjarmasin Selatan, untuk menjalani proses pendataan.

“Kita berikan pembinaan, dan juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulani perbuatannya,” ucap Sudirno.

Selain itu pihaknya juga memanggil orang tuanya, untuk diberikan arahan agar dapat lebih mengawasi segala tindakan dan perbuatan anak-anaknya.

(Api/Achmad M)