JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kunjungan kerja (kunker) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), terdampak dengan adanya kebijakan baru Gubernur DKI Jakarta, yang menerapkan lagi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sesuai dengan arahan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel, ada dua panitia khusus (pansus) yang terpaksa batal ke Jakarta, yakni Pansus I Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa Wisata, dan Pansus IV terkait Raperda Penanggulangan Dampak Bencana Wabah Penyakit.
“Dampaknya terhadap kita, adalah mengalihkan tujuan kunker yang dari semula ke Provinsi DKI Jakarta, dialihkan ke provinsi Lain,” ujar Kepala Bagian Sekretariat DPRD Kalsel, Muhammad Jaini, di Banjarmasin, kemarin.
Adapun untuk Pansus I, mengalihkan studi komparasi ke Dinas Pariwisata Provinsi Jawa Tengah.
Sedangkan Pansus IV ke Dinas Sosial Jawa Timur, dalam rangka pemantapan substansi dan materi Raperda yang akan disempurnakan.
“Untuk ke depannya, pansus dan komisi tidak akan ke Jakarta lagi sementara ini. Kami belum menerima informasi-informasi jadwal dewan, karena yang menentukan tujuan masing-masing adalah komisi dan pansus. Cuma kalau bercermin dengan kejadian ini, untuk ke Jakarta tidak memungkinkan lagi saat ini,” pungkasnya.
Editor : Ahmad MT