JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepolisian Resor Banjarmasin resmi memulai razia atau Operasi Patuh Intan 2024, Senin (15/7) pagi. Hal itu itu ditandai apel pasukan persiapan di halaman mapolresta. Operasi ini akan berlangsung 14 hari, sampai dengan 28 Juli, secara serentak di seluruh Indonesia.
Kapolresta Kombes Cuncun Kurniadi melalui Kabag Operasional (Ops) Kompol I Made Subagia W. menyampaikan, apel ini bertujuan melakukan pengecekan terhadap persiapan sarana dan prasarana, serta kesiapan seluruh personel.
“Sehingga kegiatan operasi dapat berjalan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, dan dapat mewujudkan kondisi kamseltubcarlamtas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang kondusif, serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di Kalsel, khususnya Kota Banjarmasin,” ungkapnya.
Dalam operasi tersebut, ada tujuh prioritas pelanggaran yang akan menjadi sasaran, di antaranya bermain ponsel saat berkendara, melawan arus, mengendarai motor berboncengan lebih dari satu orang, pengemudi di bawah umur, tidak menggunakan helm atau sabuk pengaman, mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi, dan juga berkendara dalam pengaruh alkohol.
“Dari hasil evaluasi operasi tahun sebelumnya, untuk pelanggaran yang dominan adalah pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan, penggunaan safety belt, dan pelanggaran terhadap rambu/marka jalan,” tambah Kabag Ops.
Operasi ini akan mengutamakan tindakan represif berupa penegakan hukum, yaitu penilangan yang terukur bagi para pelanggar.
“Namun tetap mengesampingkan kegiatan pre-emtif dan preventif yang dilakukan secara humanis, santun, dan transparan,” pungkas Kompol I Made Subagia W. (Adt)