Jangan Ulangi Kesalahan, Pokir Harus Sesuai Kewenangan

Pimpinan DPRD Kalsel saat menerima draf pokir saat rapat paripurna

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Supian HK menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam pengusulan program melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) agar tidak keluar dari koridor hukum.

Dalam pernyataannya, Ketua DPRD Kalsel menyoroti pentingnya seleksi ketat terhadap 2.036 usulan Pokir yang melibatkan 55 anggota dewan. Seleksi ini bertujuan untuk memastikan kewenangan program, apakah menjadi ranah kabupaten, provinsi, atau pusat.

13 hours ago
2 days ago
2 days ago
4 days ago
4 days ago
5 days ago

“Kami tidak ingin mengulang kesalahan masa lalu seperti tahun 2009. Saat itu terjadi banyak tumpang tindih, bahkan potensi pelanggaran hukum. Maka tahun ini, kami pastikan setiap program harus jelas ranah dan kewenangannya,” ujar Supian HK di DPRD Kalsel, Kemarin.

Supian HK juga menekankan bahwa tidak akan ada pagu anggaran yang langsung dikunci, melainkan program yang disampaikan akan disesuaikan dengan skala prioritas dan koordinasi lintas lembaga.

“Anggota dewan boleh merasa bahwa itu program mereka, tapi bukan berarti mereka yang harus turun langsung mengawalnya. Kita hanya menyampaikan, bukan mengawal. Itu yang lebih aman secara hukum,” tegasnya.

Contoh dari Kota Surabaya juga diangkat sebagai rujukan positif, di mana pola usulan hanya menyertakan program, tanpa menyebut pengusul. Ini dinilai mengurangi potensi konflik kepentingan dan memperkuat transparansi.

Sebagai penutup, Ketua DPRD Kalsel mengingatkan agar semua pihak merujuk pada Pasal 78 Tahun 2017, yang menjadi dasar hukum dalam pengelolaan aspirasi dan program pembangunan daerah.

(YUN)