Kacau, Minum Oplosan Ciu dengan Minuman Bersoda dan Minuman Energi, 2 Pria Pulang Pisau Tewas

Salah satu botol minum yang dioplos

JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU –Dua pria berinisial HS dan MA warga Kabupaten Pulang Pisau, meninggal dunia akibat menenggak minuman keras oplosan.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Sugiharso pada siaran persnya, membenarkan kejadian tersebut. Adapun waktu kejadiannya adalah hari Jumat (27/10/2023) sampai dengan Ahad, di Jalan Tajahan Antang RT 009 Kelurahan Bereng, Kecamatan Kahayan Hilir.

“Kronologi dan fakta-fakta kejadian, berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dan olah TKP, tepatnya pada Hari Jumat, 27 Oktober 2023 pukul 12.00 sampai dengan pukul 19.00 WIB, para korban mengonsumsi miras oplosan di rumah MA,” ungkapnya.

Kasat menjelaskan, yang dikonsumsi berupa 4 botol ciu kemasan 650 ml yang dioplos dengan 2 botol minuman bersoda, 4 saset minuman energi, dan 3 botol alkohol 70% yang dilakukan MA, FI, HS, JU, SU, dan RB. Minuman itu dibeli dari warung berinisial KM di Jalan Lintas Kalimantan Pulang Pisau.

Usai mengonsumsi miras oplosan, tepatnya Hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2023 sekira pukul 16.00 WIB, MA sakit dan diantar oleh bapaknya ke RSUD Pulang Pisau, dan pukul 16.30 WIB, MA dinyatakan meninggal dunia.

“Dan pada hari Sabtu tanggal 28 Oktober 2023 pukul 23.00 WIB, saudara HS juga sakit dan berobat ke RSUD Pulang Pisau. Setelah diberikan perawatan sampai hari Minggu tanggal 29 Oktober 2023 pukul 03.00 WIB, saudara HS dinyatakan meninggal dunia. Dan pada hari Minggu, 29 Oktober 2023 pada pukul 09.00 WIB, jenazah MA dan HS dibawa penyidik ke RSUD Doris Silvanus Palangkaraya untuk dilakukan autopsi mayat oleh petugas rumah sakit, yakni dr. Rika,” urai Kasat.

Pihaknya pun melakukan proses hukum lebih lanjut. Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa 4 botol kemasan air mineral bekas minuman ciu dalam keadaan kosong, 3 botol alkohol antiseptik untuk kompres dengan kadar alkohol 70% dalam keadaan kosong, 2 botol minuman bersoda isi 500 ml keadaan kosong, dan 5 bungkus saset minuman energi.

(Ded)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *