Kaki Putus Akibat Lakalantas di Simpang Kuripan, Begini Penjelasan Polisi

Kondisi korban usai kecelakaan. (Foto : Tangkapan layar vedio beredar)

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kecelakaan lalu lintas terjadi di simpang tiga Kuripan, Jalan A. Yani Km. 2 Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, sekira pukul 06.00 Wita, Ahad (6/4/2025).

Kejadian tersebut melibatkan sebuah mobil jenis Toyota Avanza dengan kendaraan roda dua Jenis Yamaha Mio Soul.

5 hours ago
1 day ago
2 days ago
3 days ago
3 days ago
5 days ago

Saat dikonfirmasi, Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Banjarmasin AKP Edwin Widya Dirotsaha Putra, melalui Kepala Unit Penegakan Hukum Ipda Donny memaparkan, kejadian berawal saat mobil yang dikemudikan oleh Zairullah melaju dari arah dalam kota menuju Bandara Internasional Syamsudin Noor.

Mobil tersebut melintas di persimpangan dalam kondisi lampu hijau dengan kecepatan sekitar 60 hingga 70 km/jam.

Secara tiba-tiba, dari arah Kuripan datang sepeda motor yang dikendarai Karmila dan terjadilah kecelakaan tersebut.

“Saat kejadian, Karmila menerobos lampu merah, sehingga tabrakan dengan Avanza yang datang dari arah berlawanan pun tak dapat dihindari,” ungkap Kanit.

Akibat benturan, Karmila terpental ke sisi kanan jalan, sementara motornya terseret beberapa meter di depan mobil.

“Korban mengalami luka berat berupa patah pada lengan kanan dan kaki kanan yang putus, dan korban saat ini tengah menjalani perawatan intensif di rumah sakit,” ungkap Ipda Donny.

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara pengguna jalan agar dapat mematuhi peraturan lalu lintas yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu menaati rambu-rambu lalu lintas, terutama saat melintasi persimpangan,” pungkasnya.

(Api/Ahmad M)