JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banjarmasin Kombes Sisman Adi Pranoto mengakui, terdapat sejumlah kendala dalam mengungkap peredaran gelap narkoba.
“Salah satunya yakni pelaku sudah profesional. Artinya, pelaku sudah belajar dengan pengedar-pengedar sebelumnya,” tegasnya, Jumat (30/12).
Namun, berkat jerih payah pihaknya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba, akhirnya berhasil membongkar 5 kasus peredaran gelap sepanjang 2022.
Pada kasus pertama, 26 Januari 2022, BNNK Banjarmasin mengamankan 5 tersangka, masing-masing berinisial JA, MY, J, MH, NAN.
Dari tangan kelimanya disita barang bukti 15 butir ekstasi.
“Tempat kejadian perkara yang pertama di Jalan Brigjen Hasan Basry, Banjarmasin Utara,” ucap Kombes Sisman.
Kemudian pada kasus kedua, 16 Februari 2022, pihaknya sukses menangkap tersangka berinisial MA, dengan barang bukti 100 butir ekstasi di kawasan Jafri Zam-Zam, Kompleks Pembangunan 2, Belitung Selatan, Banjarmasin Barat.
Selanjutnya, BNNK Banjarmasin dapat membongkar kasus peredaran narkoba berukuran jumbo.
Bukan kaleng-kaleng, 63.300 butir obat terlarang jenis Carisoprodol alias Zenith, disita dari tangan pria berinisial R.
“Pelaku diciduk di Jalan Padat Karya, Sungai Andai, Banjarmasin, pada 22 Maret 2022,” kata Kombes Sisman.
Lalu, pihaknya meringkus pria berinisial ARI dengan barang bukti sabu-sabu 24,70 gram di Jalan Sutoyo S. Gang Purnawirawan, Pelambuan, pada 9 Agustus 2022.
Terakhir, BNNK Banjarmasin lagi-lagi membongkar peredaran obat terlarang kelas kakap.
Tak main-main, mereka menyita 253.000 butir Carisoprodol alias Zenith dari tangan pria berinisial AW.
“Pelaku kita amankan di Jalan Prona II, Pemurus Baru, Banjarmasin Selatan,” bebernya.
Menurutnya, Banjarmasin menjadi pasar potensial obat terlarang jenis Carisoprodol alias Zenith. Pasalnya, obat tulang itu dipakai masyarakat untuk para pekerja kasar.
“Zenith ini sangat marak di Banjarmasin. Rata-rata mereka yang memakai adalah pekerja kasar. Ini menjadi perhatian kita semua,” tegas Kombes Sisman.
Diketahui, selain pemberantasan, BNNK Banjarmasin juga melakukan upaya pencegahan. Misalnya melalui rapat koodinasi, dialog interaktif, hingga sosialisasi pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).
(Saprian)