Kemenkes Tegaskan Pandemi COVID-19 Bukan Rekayasa

Kemenkes Tegaskan Pandemi COVID-19 Bukan Rekayasa
Ilustrasi Covid-19 (Foto : wir_sind_klein/PIXABAY)

JURNALKALIMANTAN.COM,JAKARTA – Klaim mengenai pandemi COVID-19 yang disebut sebagai rekayasa kembali menjadi sorotan publik. Bahkan, narasi lain menyatakan bahwa virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 tidak ada, dan masih kerap beredar di media sosial.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH menanggapi bahwa narasi yang menyebutkan COVID-19 sebagai rekayasa adalah informasi yang tidak benar. Sebab, pandemi COVID-19 melanda hampir seluruh negara di dunia, bukan hanya di Indonesia.

“Tidak benar dan tidak ada bukti yang mengatakan seperti itu. Karena masalah pandemi COVID-19 ini di tingkat internasional, bukan masalah Indonesia saja,” terang Syahril di Jakarta, dilansir pada laman resmi Kemenkes, Rabu (16/10).

Hal penting yang harus disyukuri saat ini adalah bahwa Indonesia telah berhasil menangani pandemi COVID-19. Pemerintah, bersama para pemangku kepentingan (stakeholder) dan seluruh elemen masyarakat bekerja sama hingga dapat terkendali.

“Pandemi sudah lewat, statusnya (darurat kesehatan global untuk COVID-19) telah dicabut oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). WHO juga menyatakan, pandemi berakhir,” tuturnya.

“Sudah tidak ada pada waktunya lagi dikatakan, kalau pandemi COVID-19 itu sesuatu yang direkayasa. Kita akhirnya dapat melewati masa pandemi dan alhamdulillah, kita bisa menyelesaikan itu dengan baik,”bebernya.

Berdasarkan data WHO, lebih dari 760 juta kasus dan 6,9 juta kematian akibat COVID-19 telah tercatat di seluruh dunia sejak Desember 2019. Lebih dari 13 miliar dosis vaksin COVID-19 telah diberikan hingga Juni 2023.

Lebih lanjut, Mohammad Syahril menjelaskan, Indonesia berupaya menanggulangi pandemi COVID-19 melalui kebijakan “gas dan rem”, untuk menyeimbangkan antara penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.

“Pada saat kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah menerapkan gas dan rem untuk membuat keseimbangan perekonomian dan kesehatan, salah satunya dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan ini sebagai upaya penanganan kesehatan, tapi jangan lupa penanganan perekonomian, semua dijaga keseimbangannya,” pungkasnya.

Selain itu, vaksinasi merupakan strategi penting dalam penanganan pandemi COVID-19. Indonesia telah melaksanakan vaksinasi COVID-19 lebih dari 400 juta dosis, dengan sasaran lebih dari 200 juta orang. Pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dimulai pada 13 Januari 2021.

(Kemenkes/Ang)