JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), mengajak seluruh lapisan masyarakat ikut berperan dalam mengurangi penggunaan kantong kemasan plastik sekali pakai yang limbahnya sulit terurai.
Kepala DLHK Hendri Arroyo mengatakan, masyarakat harus bisa merubah kebiasaan lama itu, karena limbah plastik membutuhkan waktu yang sangat lama untuk diurai.
“Kami bersama pihak kepentingan lainnya juga terus melakukan beberapa aksi dalam mengurangi dan mencegah pengurangan sampah plastik maupun sampah lainnya. Di antaranya dengan diaktifkannya tempat pengolahan sampah reduce, reuse, dan recycle (TPS3R) yang berada di Kelurahan Bereng,” ucapnya, Senin (25/03/2024).
Dalam pengelolaan sampah, saat ini telah dibentuk masyarakat pengelola bank sampah yang dilengkapi mesin pencacah sampah organik, yang diharapkan nantinya bisa dikelola menjadi pupuk kompos.
“Oleh karena itu, masyarakat yang membantu pengelolaan sampah ini, diharapkan bisa lebih aktif,” ungkap Hendri.
Ia menambahkan, persoalan sampah di Kabupaten Pulang Pisau harus dilakukan secara serius dan perlu kesadaran bersama dalam menjaga kebersihan lingkungan. Masyarakat juga harus mulai ikut peduli mengurangi penumpukan sampah di setiap TPS, yang cara mudahnya dengan mengurangi penggunaan kantong kemasan plastik sekali pakai.
“Pemilahan sampah setiap hari juga harus dilakukan oleh masyarakat, khususnya di wilayah perkotaan Kabupaten Pulang Pisau. Penerapan ini karena memiliki nilai ekonomis yang bermanfaat untuk masyarakat apabila mau mendaur ulang sampah,” pungkasnya.
(Ded)