Kerja Sama Pengawasan Orang Asing, Kanwil Kemenkumham Kalsel Gandeng Kejaksaan Tinggi

Foto bersama usai penandatanganan kerjasama

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Bertempat di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM bersama Kejati, menandatangani perjanjian kerja sama (PKS), Rabu (10/07/2024).

Kegiatan ini dihadiri langsung Kakanwil Taufiqurrakhman dan Kajati Rina Virawati, beserta para pejabat di lingkungan Kejaksaan Tinggi.

1 day ago
2 days ago
3 days ago
5 days ago
6 days ago
7 days ago

Penandatanganan PKS ini bertujuan memperkuat sinergi dalam pertukaran data dan informasi serta koordinasi intelijen guna pengawasan orang asing di Kalimantan Selatan.

Dalam sambutannya, Taufiqurrakhman menyampaikan, PKS ini merupakan upaya memperkuat sinergi antara dua lembaga yang memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.

“Kolaborasi yang baik antara kedua instansi vertikal ini dapat meningkatkan penegakan hukum, baik dalam penegakan hukum keimigrasian maupun penegakan hukum lainnya,” ujarnya.

Kakanwil juga berharap pertukaran data dan informasi melalui PKS ini, dapat menghasilkan pengawasan yang efektif sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan nasional.

Pada kesempatan yang sama, Kajati dalam sambutannya, menekankan pentingnya pertukaran data dan informasi, meskipun koordinasi telah berjalan intens.

“Data orang asing yang masih kurang terkait data terupdatenya sehingga perlu ditingkatkan, sebagai bentuk pengawasan terhadap orang asing di Kalimantan Selatan agar tidak ada potensi pelanggaran-pelanggaran,” jelas Rina Virawati.

Ia berharap dengan adanya sinergi ini, pertukaran data dan informasi melalui aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Orang Asing (SI-PORA) yang digagas Kejati Kalsel akan menjadi lebih efektif.