JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Komisi I DPRD Provinsi Kalsel bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas Rancangan Program Kerja Tahun Anggaran 2024, kemarin.
Penyampaian pertama disampaikan Dinas PMD yang telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi, untuk membuat desa percontohan yang diberi nama “Desa Anti Korupsi” di 11 kabupaten/kota. Selain itu, Dinas PMD juga menyampaikan rencana perbaikan infrastruktur di Desa Juhu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Selanjutnya, Diskominfo mengajukan permintaan penambahan anggaran pada anggaran perubahan untuk pemasangan menara penguat sinyal WiFi di Kecamatan Kiram, Kabupaten Banjar.
Sementara itu, Disdukcapil meminta penambahan anggaran di APBD Perubahan untuk optimalisasi dan monitoring di setiap Unit Pelaksana Teknis se-Kalsel.
Menanggapi hal tersebut, Siti Nortita Ayu Febria Rosani menyatakan harapannya, agar penyampaian Rencana Kerja (Renja) dari ketiga dinas tersebut mampu menyerap anggaran secara maksimal.
“Kami berharap dengan RDP ini mampu menyerap anggaran 100% dari 70% di APBD murni saat ini,” tutup Wakil Ketua Komisi I tersebut.
(Tul/Achmad MT/rilishmsdprdkalsel)