‎Sekretariat DPRD Kalsel Terima Kunjungan DPRD Riau

Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, H. M. Andri Yuzhar saat beraudensi dengan DPRD propinsi Riau ( foto : hmsdprdkalsel)

‎JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Provinsi Kalimantan Selatan menerima kunjungan kerja DPRD Provinsi Riau di Ruang Rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kalsel, Rabu (22/7/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk berbagi informasi dan pengalaman terkait implementasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Mewakili Sekretariat DPRD Kalsel, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, H. M. Andri Yuzhar, S.STP., M.IP., menyambut baik kedatangan rombongan DPRD Provinsi Riau.

Menurutnya, kunjungan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antardaerah dalam penyusunan dan pelaksanaan regulasi yang berpihak kepada perempuan dan anak.

‎”Kami berharap kunjungan ini menjadi sarana bertukar pengalaman sehingga dapat memperkuat kebijakan perlindungan perempuan dan anak di masing-masing daerah,” ujar Andri Yuzhar.

‎Sementara itu, perwakilan DPRD Provinsi Riau, Robin P. Hutagalung, mengatakan Kalimantan Selatan dipilih sebagai tujuan studi komparasi karena dinilai berhasil dalam implementasi kebijakan perlindungan perempuan dan anak.

“Alasan utama kami memilih Provinsi Kalsel adalah karena daerah ini telah meraih predikat Provinsi Layak Anak Tahun 2025 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” ungkap Robin.

‎Melalui kunjungan ini, kedua belah pihak berharap terjalin kerja sama dan pertukaran pengalaman yang dapat mendukung penyusunan regulasi yang lebih efektif dalam pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. (YUN)