JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), mengimbau masyarakat agar bersama-sama menyukseskan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, pada tanggal 9 Desember 2020.
Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalsel, Suripno Sumas mengatakan, masyarakat harus menggunakan hak suaranya pada pilkada mendatang, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
“Datang ke tempat pemungutan suara harus menggunakan masker dan sarung tangan, serta menjaga jarak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hal tersebut dilakukan, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Bagi penyelenggara pilkada, agar dapat menjalankan tugas dengan baik, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Terutama pembagian waktu terhadap peserta pemilih, agar terhindar dari Covid-19,” ujarnya.
Selain itu, seluruh elemen yang tergabung, baik keamanan, Badan Pengawas Pemilihan Umum, maupun yang lainnya, ia harapkan dapat bersinergi agar menciptakan situasi aman dari pandemi.
“Kami juga akan melakukan evaluasi tingkat kecamatan, terkait perkembangan persiapan penyelenggaraan pilkada,” katanya.
Adapun yang akan menjadi bahan evaluasi, terkait kesiapan peralatan pilkada yang telah direncanakan, kesiapan kertas dan bilik suara, serta tempat pemilihan.
Sementara itu, terkait anggaran yang telah disepakati, pihaknya telah mengabulkan penambahan dana sebesar Rp30 miliar, mengingat pada masa sekarang sedang berada di situasi pandemi, sehingga diperlukan pembelian alat untuk mencegah wabah virus Corona.
Editor : Ahmad MT