Komisi II Fokus Selesaikan Permasalahan Aset Daerah

Foto bersama Komisi II DPRD Kalsel dengan DPRD Jawa Timur terkait pengelolaan aset

JURNALKALIMANTAN.COM, JAWA TIMUR – Persoalan aset menjadi perhatian serius DPRD Kalsel khususnya Komisi II yang membidangi ekonomi dan keuangan.

Untuk mendukung percepatan penyelesaian persoalan aset tersebut, rombongan Komisi II yang dipimpin Muhammad Yani Helmi menyambangi DPRD Provinsi Jawa Timur Jum’at (7/7/2023).

“Ternyata di propinsi Jawa timur Kepala daerah ikut memfasilitasi, mensupport agar masalah aset dapat segera diselesaikan,”ujar Yani Helmi.

Ditambahkannya, Kepala Badan Pertanahan Negara setempat juga dilibatkan oleh Pemprov Jatim sehingga dalam tahun ini ada 1300 lebih sertifikat aset yang terselesaikan.

“Nah ini menjadi bagus contoh untuk DPRD Kalsel. Kita akan coba panggil kawan-kawan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kalsel untuk menyelesaikan persoalan-persoalan ini,” tegas Paman Yani.

Sebelumnya, Andreas Bagus W. Selaku staf Komisi C DPRD Provinsi Jatim yang diamanahkan menerima rombongan Komisi II mengungkapkan, Jatim juga memiliki permasalahan yang sama dengan Kalsel. Meski telah 12 kali berturut-turut WTP namun juga menyisakan permasalahan aset yang tak kunjung terselesaikan.

Dikatakannya, saat ini Komisi C yang membidangi keuangan sedang mendalami terkait permasalahan aset. Aset ini ada yang asetnya BUMD, ada asetnya Provinsi termasuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Aset di BUMN termasuk aset yang dipisahkan sehingga beda penanganannya karena sudah berbentuk perusahaan. Kalau penanganan di OPD lagi difokuskan pada permasalahan fisik dan sertifikat ada di Pemko tapi aset dikuasai pihak lain. Ada juga sertifikatnya tidak ada tapi fisiknya dikuasai Pemprov Jatim.

“Pemprov Jatim sangat tegas terkait aset. Selama kita ada sertifikasi dan hak-hak Pemprov itu kuat, kita bisa gunakan untuk merebut kembali aset itu”, tandasnya.(timhumasdprdkalsel/mrh/sar)