JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pendidikan, menegaskan semua sekolah di bawah binaannya diimbau untuk tidak melakukan kegiatan perpisahan peserta didik di luar sekolah, terlebih di hotel. Hal ini diungkapkan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Ryan Utama.
“Kami sudah mengeluarkan surat edaran ke sekolah-sekolah, untuk tidak melaksanakan perpisahan di luar sekolah, apalagi di hotel,” ungkapnya saat ditemui di sela kegiatan Pengukuhan Guru Penggerak di sebuah hotel di Banjarmasin, Rabu (23/4/2025).
Imbauan itu diharapkan Ryan dapat menjadi pedoman bagi seluruh sekolah tingkat SD negeri dan SMP negeri. Pihaknya juga memahami bahwa ada pihak-pihak lainnya yang terlibat di lingkungan sekolah, seperti komite sekolah dan atau orang tua murid.
“Kalau memang ternyata itu terjadi, kita harapkan guru dan kepala sekolah tidak terlibat dalam acara-acara di luar sekolah,” tambahnya.
Terkait sanksi yang mungkin diberlakukan terhadap pihak yang melanggar imbauan ini, Plt. Kadis menyatakan akan meninjau ulang dan mengecek ketentuan serta peraturan yang berlaku, sebelum mengambil langkah lebih lanjut.
(Ih/Ahmad M)