JURNALKALIMANTAN.COM, PULANG PISAU – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Tingkat Kecamatan Tahun 2024 untuk Perencanaan Tahun 2025 di Kecamatan Maliku, Kabupaten Pulang Pisau, berlangsung di Gedung Kebersamaan Kantor Camat Maliku, Rabu (28/02/2024).
Camat Efri Gusyl Pani dalam laporannya menyampaikan usulan pembangunan pada tahun anggaran 2025, di antaranya fisik/infrastrukur, ekonomi, dan sosial budaya.
“Musrenbang kecamatan mengajukan 1.200 usulan, terdiri dari bidang infrastruktur sebanyak 568 usulan, bidang ekonomi 372 usulan, bidang sosial budaya pemerintah 260 usulan. Usulan bidang infrastrukur masih mendominasi sebagai usulan prioritas,” ucapnya.
Acara ini dipimpin langsung Penjabat (Pj) Bupati Hj. Nunu Andriani, yang dalam sambutannya menjelaskan, bahwa musrenbang bertujuan membahas dan menyepakati usulan rencana pembangunan prioritas berdasarkan tupoksi pemerintah daerah.
”Musrenbang merupakan rangkaian kegiatan penting dalam mekanisme perencanaan pembangunan daerah dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat dan pemerintah, untuk menyusun serta membahas bersama usulan perencanaan pembangunan daerah,” ucapnya.
Pj Bupati juga menyampaikan, dalam pelaksanaan pembangunan di daerah harus selaras dengan pemerintah pusat maupun tingkat provinsi, sesuai dengan rencana pembangunan berkelanjutan.
“Semoga usulan prioritas pertama yang diajukan melalui musrenbang tingkat kecamatan, bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah daerah untuk benar-benar mengakomodir yang menjadi skala prioritas, dan kebutuhan bisa dipenuhi melalui sumber anggaran yang ada,” tambahnya.
Di kesempatan ini, Pj Bupati beserta jajaran juga meninjau produk lokal UMKM Tim Penggerak PKK Kecamatan Maliku, sekaligus melaksanakan penanaman bibit cabai, sebagai aksi bersama dalam pengendalian inflasi bahan pangan, dan meningkatkan ketersediaan komoditas pangan di tingkat rumah tangga.
Turut hadir pada acara ini Sekda Tony Harisinta, Ketua DPRD Ahmad Rifa’i, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah, unsur Musyawarah Pimpinan Kecamatan Maliku, para kepala desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
(Ded)