Optimalisasi dan Permudah Bayar Pajak, BPKPAD Banjarmasin Luncurkan Aplikasi Si Bijak

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Dalam rangka optimalisasi pajak dan retribusi daerah, Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin meluncurkan aplikasi Si Bijak (Sistem Informasi Banjarmasin Integrasi Pajak), berlangsung pada salah satu hotel di Banjarmasin, Selasa (14/11/2023).

Diluncurkannya aplikasi ini juga dalam rangka mempermudah masyarakat untuk melakukan transaksi perpajakan, seperti pajak bumi bangunan (PBB), pajak hotel, restoran, hiburan, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), hingga kenotarisan, dan lainnya.

“Karena pada tahun depan semua peraturan pajak dan retribusi daerah itu menjadi satu. Jadi, kita berusaha memberikan pelayanan termudah bagi masyarakat,” ungkap Kepala BPKPAD Edy Wibowo usai kegiatan.

Kepala BPKPAD Banjarmasin

Sistem satu data dan digitalisasi ini menurutnya sudah dilakukan sejak 2022.

“Dengan adanya aplikasi ini akan mempermudah proses dan lebih sederhana,” tambahnya

Usai peluncuran, pihaknya juga langsung melakukan sosialisasi pada pengusaha dan pihak terkait lainnya.

“Kita sosialisasi ini pada masyarakat secara bertahap, agar masyarakat melek terhadap digitalisasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *