JURNALKALIMANTAN.COM, TANAH BUMBU – Kesejahteraan hingga jaminan kesehatan dan keselamatan bagi pekerja buruh di perkebunan yang dikelola oleh perusahaan, menjadi sorotan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Yani Helmi, karena belum terealisasi dengan optimal.
Menyikapi hal itu, ia berharap permasalahan ini bisa diakomodir di peraturan daerah (perda) terbaru, terkait revisi aturan pembangunan perkebunan berkelanjutan.
“Jaminan kesehatan, kesejahteraan, sampai keselamatan para pekerja harus jadi prioritas. Sehingga, kemaslahatan masyarakat juga terjamin,” ungkap Paman Yani, sapaan akrabnya, saat diskusi terkait perda baru, di ruang rapat Bupati Tanah Bumbu, Selasa (05/01/2021)
Selain itu, sistem penggajian juga menjadi catatan khusus oleh anggota fraksi partai Golongan Karya tersebut, karena ternyata ada gaji pekerja yang dipotong untuk dibayarkan iuran BPJS.
“Ini harus jadi perhatian kita semua, tentu hal tersebut untuk kemaslahatan pekerja,” paparnya.
Paman Yani juga meminta para pemerintah daerah yang menyelenggarakan proyek perkebunan, bisa memperhatikan nasib pekerjanya, agar ke depan tidak menitik beratkan kerugian terhadap mereka.
“Dan Pemerintah Provinsi Kalsel jangan sampai terlena dengan hasil perkebunannya, tolong perhatikan juga karyawannya,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tanah Bumbu, Faurazi Akbar mengatakan, permasalahan ini akan menjadi catatan pihaknya, agar para buruh bisa menikmati hasilnya, sesuai hak yang diberikan dan diinginkan.
“Ini akan menjadi catatan dan masukan kami. Kesejahteraan mereka akan diperjuangkan bersama dengan instansi dan _stake holder_ terkait,” ucapnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Tanah Bumbu, Agus Dwi Wahyono, berjanji mengkoordinasikannya dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tanah Bumbu
“Di mana, hal ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan para pekerja,” bebernya.
Editor : Ahmad MT