JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Guna meningkatkan kepedulian kepada masyarakat, khususnya para lanjut usia (Lansia), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lansia.
“Berkaca pada kejadian yang telah lewat, banyak sekali nasib masyarakat di hari tua yang tidak terurus, maupun jauh dari keluarga,” jelas Ketua Komisi IV DPRD Kalsel, Muhammad Lutfi Saifuddin, Rabu (11/11/2020).
Untuk itu, ia mendorong peran nyata pemerintah, agar peduli terhadap masyarakat yang nasibnya tidak seberuntung orang lain.
“Yang kita perlukan, adalah membuat sebuah payung hukum yang bisa menolong orang tua kita juga,” ujarnya.
Selain itu, Lansia juga memiliki keterbatasan kemampuan, terutama pada fisik yang sudah tidak bugar lagi. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan Lutfi bisa bekerja sama untuk merumuskannya.
“Salah satu contoh isi Raperda Lansia ini, membebaskan iuran BPJS Kesehatan. Kita usulkan dan harapkan seperti itu,” jelasnya.
Ia juga mengharapkan ke depannya, para lansia tidak lagi berada di pinggir jalan dengan kondisi sakit, bahkan yang lebih parah, ada yang sampai meninggal dunia.
“Keselamatan kita di dunia ini, tergantung pada keselamatan orang tua, doa orang tua sangat penting,” tegasnya.
Adapun para lansia yang berada di panti jompo, juga diminta Lutfi untuk diberikan perhatian lebih, terutama pada asupan gizi, mengingat para Lansia perlu asupan yang cukup untuk menjalani aktivitas sehari hari.
Editor : Ahmad MT