JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Di sela gelar wicara virtual bersama pendongeng terkenal, Ria Enes pada Selasa kemarin (28/07/2020), turut hadir Drs. Rustam Efendi, SH, M.Si., Kepala Bidang Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan (Kalsel), bersama jajarannya, untuk berkoordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kalsel, terkait penandatanganan nota kesepahaman.
Rustam mengatakan, bahwa kerja sama ini akan membantu pemberian fasilitas layanan perpustakaan, dalam rangka penyediaan bahan bacaan untuk warga binaan pemasyarakan dan pegawai lembaga pemasyarakatan, sebagai media pendidikan melalui pustaka/buku, serta sebagai sarana positif dalam mengisi waktu luang.
Buku-buku perpustakaan dinilai Rustam sangat bermanfaat untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, dan meningkatkan pengetahuan pada seluruh warga di lingkungan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Kalsel.
“Setelah kami berkeliling melihat pelayanan Dispersip Kalsel, kami sangat mengapresiasi adanya peningkatan layanan, seperti pembuatan kartu anggota yang sangat cepat, apalagi dicetaknya seperti kartu tanda penduduk elektronik yang tidak manual lagi. Kami juga sangat mengapresiasi penataan buku-nya, katalog dan fasilitas ruang baca yang sangat nyaman, luas dan tidak panas,” puji Rustam.
Dalam kunjungan ini, pihaknya juga sangat terkesan dengan layanan perpustakaan anak, yang dilengkapi dengan sesi dongeng dari petugas atau undangan dari luar.
“Tempatnya sangat luas, juga terdapat arena bermain anak, sehingga orang tua bisa membawa anaknya ke sini, untuk menanamkan budaya literasi sejak dini. Hal ini menjadikan Perpus Palnam menjadi wahana wisata literasi, dan bisa menjadi unggulan bagi masyarakat Kalsel dan Banjarmasin khususnya,” papar Rustam.
Sementara Kepala Dispersip Kalsel, Hj. Nurliani, mengucapkan terima kasih atas kunjungan para pejabat Kanwil Kemenkumham Kalsel ini, sekaligus berharap kerjasama yang terjalin bisa terus ditingkatkan, untuk berkolaborasi mendekatkan buku ke masyarakat.
Editor : Ahmad MT