Pelebaran Jalan Handil Bakti Siap Rampung dalam 9 Bulan

Handil bakti

JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Banjarmasin, percepat pelebaran jalan jalur hijau eks lapak pedagang di Handil Bakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, guna memperlancar arus lalu lintas antar provinsi dan kabupaten.

“Pelebaran jalan nasional ini dimulai dari oprit Jembatan Alalak yang baru dibangun, sampai simpang serapat,” urai Taupan Rifani, Asisten Teknik BBPJN Banjarmasin, saat diwawancarai via whatsapp, Jumat (06/11/2020).

2 days ago
3 days ago
4 days ago
5 days ago
7 days ago
1 week ago

Ia menjelaskan, pembangunan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, melalui Surat Berharga Syariah Negara di tahun anggaran 2020–2021, yang menelan biaya hingga Rp49.263.194.000,00. Semuanya ditargetkan selesai dalam 270 hari kalender, ditambah masa pemeliharaan 365 hari, yang dikerjakan PT. Duta Satrya Adhi Persada, dan PT. Karya Mandiri juncto PT. Daya Creasi Mitrayasa sebagai konsultan pengawas.

“Diperkirakan rampung dalam 9 bulan, sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati oleh pihak kontraktor pelaksana,” tutur Rifani.

Pengerjaan ini berlangsung sepanjang 2,27 kilometer (km), dengan lebar sekitar 12 meter.

“Tinggi galian jalan 91 sentimeter (cm). Dasar bawah galam 4 meter. Tanah dasar menggunakan batu pecah, atasnya memakai batu kelas A,” tutur M. Ramadani, pengawas proyek, saat ditemui jurnalkalimantan.com di lokasi pengerjaan.

M. Ramadani, Pengawas Proyek

Ia menambahkan, pengaspalan akan dilakukan secara 3 lapis, dengan tebal secara keseluruhan mencapai 26 cm.

Semuanya dilangsungkan dengan lancar, usai dilakukan pembebasan terhadap sebagian lahan, termasuk pemindahan pipa Perusahaan Daerah Air Minum.

“Namun memang masih ada kendala mengenai tiang listrik yang belum digeser,” ungkap Ramadani

Ia juga menegaskan, bahwa hasil pembongkaran dari tanah milik negara yang dibebaskan, tidak dijual kepada siapa pun, kecuali ada surat tertulis dari BBPJN.

Editor : Ahmad MT