JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), kembali membentuk Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (KRPPA) di tahun 2025.
Menyasar 2 kelurahan, kegiatan ini dibuka Ketua Tim Penggerak (TP) Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Banjarmasin Hj. Neli Listriani, yang berlangsung di Aula Sekretariat Bersama Khatib Dayyan, kawasan Lingkar Dalam Selatan, Kamis (24/4).

Dalam sambutannya, sebagai mitra pemerintah, Neli menyambut baik kegiatan ini, agar dapat memberikan perlindungan lebih baik bagi perempuan dan anak-anak yang rentan terhadap kekerasan.
“Selain itu, hal ini juga dapat membantu membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menghormati hak-hak perempuan dan anak, serta memperkuat peran aktif mereka dalam proses pembangunan lokal,” ungkapnya.
Pada awal tahun 2025 ini, Kelurahan Pemurus Dalam dan Murung Raya Kecamatan Banjarmasin Barat menjadi sasaran, untuk didampingi hingga terbentuk sebagai KRPPA.
“Setelah terbentuk, pihak kelurahan bersama tokoh masyarakat punya peran penting menggerakkan lingkungannya terkait hak-hak perempuan dan anak, hingga dapat memenuhinya sampai tingkat terbawah,” jelas Kepala DP3A M. Ramadhan, di sela kegiatan.
Pada tahun lalu, pihaknya telah membentuk lima KRPPA di lima kecamatan, dan ditargetkan terbentuk di semua kelurahan dalam beberapa tahun ke depan.
“Tahun ini kita sasar 10 kelurahan, sianya bertahap akan kita lakukan,” tambah Kadis.
Diketahui, KRPPA adalah kelurahan yang telah mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak dalam tata kelola pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat.
Di antara indikator KRPPA ialah pengorganisasian perempuan dan anak agar dapat memberikan peran dalam pembangunan kelurahan, tidak ada pekerja anak, tidak ada perkawinan usia anak, adanya peraturan dan kebijakan kelurahan yang ramah perempuan dan anak. Kemudian pihak kelurahan melakukan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan yang berperspektif gender, semua anak mendapatkan pengasuhan yang baik berbasis hak anak, dan lainya.
(Ih/Ahmad M)