Pemberantasan Pungli Kemenkumham, Kanwil Kalsel Kukuhkan Unit Khusus

JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Faisol Ali, turut serta secara hibrida dalam kegiatan Revitalisasi Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP).

Kegiatan yang dipusatkan di Auditorium Inspektorat Jenderal Kemenkumham Lantai 16, Kuningan, Jakarta Selatan ini, turut dihadiri Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas dari lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel.

Acara ini merupakan bagian dari tindak lanjut lokakarya yang telah diselenggarakan sebelumnya.

Acara dimulai dengan pengukuhan dan penyematan pin UPP oleh Irjen Razilu (Ketua UPP) Kemenkumham kepada para perwakilan Kepala Kanwil yang didampingi para Ketua Pokja UPP.

Kegiatan dilanjutkan penyematan pin UPP di masing-masing provinsi, termasuk di Kalsel, dari Kakanwil kepada para Kepala Divisi sebagai Ketua Pokja UPP di tingkat Kanwil, yang diadakan di Balai Pertemuan Garuda, Kantor Wilayah Kalsel, Selasa (25/07/23).

Dalam sambutan dan arahannya, Ketua UPP Kemenkumham menyoroti pentingnya upaya pemberantasan pungli. Ia mengungkapkan, bahwa pungutan liar merupakan kebudayaan yang merusak sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, dan telah menjadi gejala sosial yang hadir dalam jangka waktu yang lama.

”Pemberantasan pungli dilakukan secara masif dan merata diawali dengan pembentukan UPP pada tahun 2016 dan pelaksanaan rapat koordinasi untuk unit utama dan wilayah pada tahun 2017. Tahun ini, rakor mengenai revitalisasi dan pengukuhan UPP juga dilaksanakan, prevention better than cure, mencegah pungli lebih baik daripada mengatasi pungli jika telah terjadi,” ungkap Razilu.

Ia menekankan pentingnya revitalisasi dan menggelorakan pemberantasan pungli dengan pendekatan yang efektif dan terkoordinasi.

Untuk itu, Razilu memberikan 10 pesan penting, di antaranya adalah menindaklanjuti dengan segera, memberikan edukasi, menerapkan transparansi layanan, memiliki sistem pengaduan yang baik, memberikan perlindungan kepada pelapor, intens berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, bekerja sama dengan Ombudsman RI, sinergi dengan pembangunan zona integritas, dan menciptakan role model.

Kakanwil sekaligus Ketua UPP Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Faisol Ali  juga mengungkapkan, kegiatan ini bertujuan meningkatkan integritas di lingkungan Kemenkumham, agar kepercayaan publik semakin meningkat.

“Laksanakan pesan-pesan yang telah diberikan, tingkatkan integritas, dan konsisten untuk melakukan penertiban dan pencegahan pungli,” pesannya.

Acara kemudian dilanjutkan penyampaian materi Rencana Kerja UPP Kemenkumham oleh Ketua Pokja Intelijen dan Sekretaris UPP. Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah konkret untuk memerangi pungutan liar dan menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik korupsi.