JURNALKALIMANTAN.COM, BARITO KUALA – Pemerintah Kabupaten Barito Kuala (Batola) menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran (TA) 2022 kepada DPRD, Senin (08/08/2022).
Hal ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan nota kesepahaman Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD TA 2022, pada 4 Agustus lalu.
Adapun nilai anggaran yang disampaikan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Saleh ini, sebesar Rp1.475.607.597.644,00 atau bertambah 12,7% dari APBD Murni.
Bupati Hj. Normiliyani menyampaikan, pertimbangan perubahan dilaksanakan untuk pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2021, dalam penyesuaian asumsi kebijakan pendapatan yang diperlukan, sehingga beberapa pergeseran anggaran dilakukan untuk kondisi saat ini.
“Program perubahan APBD kali ini tetap menjadi proyeksi sinkronisasi program-program dan kegiatan pembangunan antartingkat pemerintah, baik Kabupaten Barito Kuala sendiri, Provinsi Kalsel, maupun pemerintah nasional,” ungkap Bupati.
Penggunaan anggaran serta program dan kegiatan pada perubahan APBD 2022 ini dimintakan tetap menjaga kualitas kinerja, yang mengedepankan penggunaan anggaran tepat sasaran, tepat guna, berdaya guna, dan berhasil guna dalam mewujudkan pembangunan.
Rancangan Perubahan APBD 2022 meliputi perubahan target pendapatan tahun berjalan, serta pemanfaatan SiLPA TA 2021.
Selain itu, anggaran belanja diprioritaskan untuk mendanai belanja yang bersifat wajib, sedangkan anggaran pembiayaan juga direncanakan untuk pembiayaan penambahan modal Bank Kalsel.
Bupati berharap ada pemahaman bersama dari pimpinan dan seluruh anggota dewan untuk memperkuat sinergi, sebagai modal yang kokoh dalam proses berikutnya.
(Alibana)