Pemkab Sekadau Sosialisasikan Pencegahan Rabies

sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyakit rabies oleh pemerintah Kabupaten Sekadau Kalimantan Barat

JURNALKALIMANTAN.COM, SEKADAU HILIR – Pemerintah Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat menggelar sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyakit rabies, bertempat di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Sekadau, belum lama tadi.

Wakil Bupati Sekadau Subandrio yang membuka kegiatan tersebut, menyampaikan dalam mengantisipasi masuknya kasus rabies ke Kabupaten Sekadau, perlu membangun sinergisitas dari seluruh lapisan elemen mulai dari pemerintah daerah hingga pemerintah desa.

2 days ago
3 days ago
3 days ago
4 days ago
6 days ago
1 week ago

“Dari data yang kita dapatkan, bahwa telah terjadinya tren kasus gigitan anjing meningkat tahun ini, dan kemudian satu kasus hampir sudah dipastikan terjangkit rabies,” ucap Subandrio.

Ia menyebut bahwa, beberapa daerah menetapkan status KLB penularan rabies. Untuk itu, dirinya meminta agar mewaspadai penularan rabies tersebut dan melakukan langkah-langkah pencegahan agar penularan virus rabies tidak berkembang serta mengakibatkan korban lebih banyak.

Subandrio menambahkan, untuk menghindari rabies, ia berharap warga yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dapat menjaga kesehatan hewannya, termasuk dengan melakukan vaksinasi bagi hewan peliharaan tersebut.

“Rabies sudah masuk ke wilayah kita, untuk itu saya minta kepada dinas kesehatan untuk membuat surat edaran agar masyarakat kita bisa lebih berhati-hati, selain itu menyiapkan vaksin guna untuk upaya pencegahan penularan virus rabies ditempat kita,” tuturnya.

“Saya minta kepada camat dan para kepala desa untuk segara melakukan sosialisasi kepada masyarakat atas penyebaran rabies ini sekaligus melakukan pendataan hewan peliharaan yang dimiliki oleh masing-masing warganya,” tambahnya lagi.

Pada kesempatan itu, Ia meminta agar para kepala desa bisa merumuskan aturan di setiap desanya untuk bisa melakukan penertiban terhadap hewan terutama hewan anjing yang dipelihara oleh warga agar tidak bebas berkeliaran di lingkungan masyarakat.(Viz)