JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Di awal tahun 2021, pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), Gubernur dan Wakil Gubernur, serta para Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), yang bersumber dari anggaran tahun 2021, mengalami keterlambatan sekitar dua hari, yang seharusnya Senin (04/01/), diperkirakan baru akan cair sekitar tanggal 5 atau 6 Januari.
Keterlambatan ini imbas hadirnya aplikasi Sistem Informasi Keuangan Daerah dan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), yang masih dalam proses penyempurnaan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal tersebut seperti yang disampaikan Sekretaris DPRD Kalsel, Antung Mas Rozaniansyah, melalui Kepala Bagian Keuangan, H. Idrus, M.Pd. kepada para wartawan di Banjarmasin, Ahad (03/01).

“InsyaAllah kalau tidak ada kendala, tanggal 5 atau 6 Januari, uang gaji sudah masuk ke rekening masing-masing,” ujar Idrus.
Ia menjelaskan, mekanisme proses pembayaran gaji ini untuk sementara dikerjakan secara manual, menggunakan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah dan aplikasi terpadu, yang dipergunakan sebagai alat bantu pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas implementasi dari berbagai regulasi bidang pengelolaan keuangan daerah, berdasarkan asas efisiensi, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel, dengan menginput data Sistem Prosedur Pengelolaan, Standar Pelayanan Minimal, kemudian diteruskan Surat Perintah Pencairan Dana.
“Proses ini semoga lancar, tidak ada kendala, sehingga hak mereka bisa dibayarkan tepat waktu,” harapnya.
Idrus mengingatkan, pada tanggal 4 Januari itu adalah hari pertama masuk kerja setelah libur tahun baru, sehingga pada hari itu pula baru bisa dikerjakan.
“Telatnya pembayaran ini tidak sampai masuk ke bulan selanjutnya. Kami juga bekerja sesuai aturan. Kita berharap semuanya bersabar, karena telatnya tidak lama,” terangnya.
Sedangkan gaji Pegawai Tidak Tetap, honorer atau tenaga kontrak, tidak termasuk dalam klausul pembayaran gaji aplikasi ini, karena para pekerja bantu ini dibayarkan setiap akhir bulan.
Sebelumnya, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kalsel, mengingatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel untuk mengantisipasi keterlambatan pembayaran tunjangan ASN dan honor tenaga kontrak, maupun tenaga harian lepas di Januari 2021.
Editor : Ahmad MT