JURNALKALIMANTAN.COM, BANJARMASIN – Penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pemberdayaan Desa Wisata Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), sudah di kisaran 70%.
Capaian ini diperoleh, setelah Tim Panitia Khusus Raperda tersebut berkunjung ke beberapa wilayah, diantaranya bertemu dengan perwakilan Dinas Pemberdayaan Desa Provinsi Jawa Tengah, di Semarang. Di sini, pansus menerima masukan, tentang pentingnya menggerakkan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Peran BUMDes dilibatkan secara penuh dalam pemberdayaan ekonomi kreatif,” ujar Ketua Pansus Desa Wisata DPRD Kalsel, Fahrani kepada jurnalkalimantan.com, di Gedung Dewan, Kamis (01/10/2020).
Dikatakannnya, lewat pemberdayaan ini, bisa memberikan dampak positif bagi perkembangan perekonomian masyarakat.
Hal yang sama juga dilakukan masyarakat Desa Pujon, Batu Malang, yang bisa mendapat pemasukan hingga Rp1,8 miliar per bulan, dengan jumlah kunjungan mencapai 11 ribu orang.
“Bayangkan sebuah desa bisa menghasilkan Rp1,8 miliar perbulan, itu merupakan hal yang sangat luar biasa,” terangnya.
Pendapatan yang sebesar itu menurutnya dapat ditiru desa-desa di Kalsel, yang memiliki banyak potensi.
Editor : Ahmad MT